Cegah Kekerasan Agama dengan Pendekatan Rohani
NU Online · Selasa, 1 Oktober 2013 | 09:00 WIB
Kudus, NU Online
Guna mencegah kekerasan atas nama agama, para ulama, ustadz atau kyai perlu melakukan pendekatan rohani kepada generasi muda. Tujuannya, memberikan bimbingan keagamaan sekaligus mengawasi mereka dari pihak yang akan menyesatkan kaum muda tersebut.
<>
Demikian yang disampaikan Dosen STAIN Kudus, Shobirin pada workshop pelajar bertema Menangkal radikalisme agama dan sosial di kalangan pelajar yang diadakan IPNU-IPPNU bekerjasama BEM STAIN Kudus di Gedung rektoriat kampus Jl Ngembalrejo Bae Rabu (25/9).
Shobirin menandaskan terjadinya kekerasan agama disebabkan oleh berbagai masalah dalam berbagai segi kehidupan, maka perlu dilakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait. Lebih dari itu, perlu menyebarluaskan ajaran Islam yang benar dan komprehensif sesuai faham Ahlussunnah wal Jamaah.
“Terutama memberi pemahaman mengenai hal-hal yang sering disalah-pahami dan menimbulkan sikap radikal seperti tentang amar ma’ruf nahi munkar, jihad, kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya di depan ratusan pelajar MA/SMA se Kudus.
Ia memaparkan, lahirnya kekerasan berbasis agama disebabkan oleh kesalahan kelompok radikal dalam memahami Al-Qur’an dan Hadits. Mereka memiliki semangat tinggi untuk memperjuangkan Islam, tetapi kurang pertimbangan karena minim ilmu pengetahuan hukum agama terutama bagi yang masih muda.
“Sebagian besar pemahaman terhadap agama Islam yang sepotong sepotong, tidak komprehensif (tidak menyeluruh) dan jauh dari bimbingan para ulama Aswaja,” terang Shobirin.
Disamping itu, lanjut Shobirin, mereka (kelompok radikal mempunyai kesalahan dalam memahami Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan darul Islam (negara Islam), melainkan negara kafir (darul kufri atau darul harbi).
Alasan mereka, ia menjelaskan, bahwa hukum yang diberlakukan di Indonesia bukan hukum Islam, namun Pancasila, UUD 1945, dan KUHP/KUHP warisan penjajah kafir Belanda.
“Pemahaman demikian keliru, menurut sebagian pendapat ulama, negara Islam yang dijajah oleh orang kafir tetap dianggap darul Islam. Apalagi, Indonesia sudah berhasil merebut kemerdekaan. Umat islam di Indonesia dapat mengamalkan ajaran Islam serta menegakkan syi’ar islam, meskipun belum bisa memberlakukan Islam secara penuh,” tandas Shobirin. (Qomarul Adib/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Inalillahi, Tokoh NU, Pengasuh Pesantren Bumi Cendekia KH Imam Aziz Wafat
2
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
3
Mas Imam Aziz, Gus Dur, dan Purnama Muharramnya
4
Gus Yahya: Sanad adalah Tulang Punggung Keilmuan Pesantren dan NU
5
Kupas Tuntas Nalar Fiqih di Balik Fatwa Haram Sound Horeg
6
Sound Horeg: Menakar Untung-Rugi Kebisingan
Terkini
Lihat Semua