Daerah

Dengan 30 Ribu, Warga Tegal Bisa Nikah

NU Online  ·  Selasa, 14 Januari 2014 | 14:29 WIB

Tegal, NU Online
Bupati Tegal Enthus Susmono meminta semua unsur umat beragama di kabupaten Tegal mendukung program 100 hari yang berisi antara lain penetapan biaya nikah sebesar Rp. 30.000 sesuai undang-undang berlaku. Ia juga meminta warganya untuk turut mengawal ketat undang-undang tersebut.
<>
Permintaan itu disampaikannya pada acara puncak peringatan ke-68 Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-68 yang digelar Kantor Kemenag Tegal, Ahad  (12/1).

‘’Termasuk biaya nikah harus Rp. 30 ribu. Angger ana penghulu njaluk tambahan, tutuki bae...! (Jika ada penghulu yang minta uang tambahan, dipukul saja...!),’’ ungkapnya didampingi Kepala Kemenag Tegal H Ahmad Ubaidi.

Sambutannya disambut tawa hampir seribu peserta jalan sehat. Selain biaya nikah, Enthus memasukkan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran secara gratis ke dalam program 100 harinya.

Kegiatan ini juga diikuti sejumlah instansi seperti Brigif 4 Dewa Ratna dan Polres Tegal di samping keluarga besar Kemenag Tegal dan warga lintas agama.

Selain program 100 hari, Enthus yang didampingi Wabup Umi Azizah meminta seluruh umat beragama menjaga kerukunan. Banser NU, sambung Enthus, sudah membuktikan dalam membantu pengamanan perayaan Natal.

‘’Islam melarang umatnya menghujat agama lain. Antarumat harus saling menolong. Loken iya, pan nulungi wong tabrakan ditakoni disit koen agamane apa? (Masa iya mau menolong orang, harus ditanya dulu apa agamanya?)’’ imbuhnya, masih disambut tawa hadirin. (Abdul Muiz/Alhafiz K)