Daerah

Di Sulawesi Utara Cegah Radikalisme dan Terorisme Lewat Radio

Jum, 9 Agustus 2019 | 01:00 WIB

Di Sulawesi Utara Cegah Radikalisme dan Terorisme Lewat Radio

Talk show radikalisme dan terorisme di Radio Montini 106 FM Manado, Sulawesi Utara.

Manado, NU Online
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) memiliki tugas pokok untuk merumuskan, mengoordinasikan dan melaksanakan kebijakan, strategi serta program nasional penanggulangan terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.
 
Selain itu, BNPT menjadi pusat analisis dan pengendalian krisis yang berfungsi sebagai fasilitas bagi presiden untuk menetapkan kebijakan dan langkah penanganan krisis, termasuk pengerahan sumber daya dalam menangani terorisme.
 
Dalam Undang-Undang Terorisme nomor 5 Tahun 2018 dalam penguatan substansi BNPT antara lain kriminalisasi baru terhadap berbagai rumus baru tindak pidana terorisme.
 
“Kedua, seperti jenis bahan peledak, mengikuti pelatihan militer atau para militer atau yang lainnya,” kata Roedy Widodo, Kamis (8/8) pada acara talk show yang digelar Radio Montini 106 FM Manado, Sulawesi Utara.
 
Kapala Sub Direktorat Pemulihan Korban BNPT tersebut mengemukakan yang ketiga adalah pemberatan sanksi terhadap pelaku tindak pidana terorisme.
 
Keempat yakni perluasan sanksi pidana terhadap korporasi yang dikenakan kepada pendiri, pimpinan, pengurus atau orang-orang yang mengarahkan kegiatan terorisme.
 
Kelima adalah penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk memiliki paspor dalam jangka waktu tertentu.
 
Berikutnya keputusan terhadap hukum acara pidana  seperti penambahan waktu penangkapan, penahanan untuk kepentingan penyidik dan penuntut umum.
 
Perlindungan korban tindak pidana sebagai bentuk tanggungjawab negara.
 
“Selanjutnya, pencegahan tindak pidana terorisme dilaksanakan oleh instansi terkait sesuaidengan fungsi dan kewenang-wenangan masing-masing yang dikoordinasikan BNPT,” uranya. 
 
Dan terakhir, kelembagaan BNPT dan pengawasannya serta peran TNI. 
Talk show yang diselenggarakan di Radio Montini merupakan rangkaian dari kegiatan rembuk aparatur kelurahan dan desa tentang literasi informasi melalui FKPT Sulut yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus di Tasik Ria Resort. 
 
Kegiatan ini diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan aparatur kelurahan dan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Media terhadap radikalisme dan terorisme. 
 
"Mari bersama-sama melawan radikalisme dan terorisme karena keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk keberhasilan penanggulangan terorisme" jelas Roedy.
 
Di kesempatan yang sama, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Utara lewat James Tulangao (Ketua FKPT Sulawesi Utara) menyampaikan bahwa kegiatan merupakan kerja sama BNPT dan FKPT. Hal tersebut sebagai wujud dari pendekatan lunak dalam memerangi radikalisme-terorisme. 
 
"Kita berharap bahwa pencegahan radikalisme dan terorisme harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan struktur pemerintah hingga ke akar rumput seperti aparatur kelurahan dan desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan media," tegas James.
 
Talk show tersebut berlangsung mulai pukul 19.00 s/d 20.30 waktu setempat. Turut hadir sebagai narasumber adalah Roedy Widodo (Kasubdit Pemulihan Korban BNPT), James Tulangao (Ketua FKPT Sulawesi Utara), Yosep Adi Prasetyo (Mantan Ketua Dewan Pers) dan Foke Lontaan sebagai Kapala Bidang Media Massa dan Humas FKPT Sulawesi Utara. (Ibnu Nawawi)