Nasional

Empat Rekomendasi Unusia Tangani Radikalisme Kampus Perlu Tindak Lanjut

Kam, 8 Agustus 2019 | 21:00 WIB

Empat Rekomendasi Unusia Tangani Radikalisme Kampus Perlu Tindak Lanjut

LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta mengadakan pertemuan dengan tema "Mendorong Pandangan dan Gerakan Keagamaan Moderat ke Gelanggang Kampus"

Jakarta, NU Online
Radikalisme di kampus terus menguat dengan adanya kegiatan dakwah yang eksklusif. Melihat perkembangan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta merekomendasikan empat hal, yakni PTN harus dalam koridor tridharma peguruan tinggi, prinsip demokrasi yang harus tetap dikedepankan, inklusivitas yang terjaga, dan merawat kebangsaan dan kebinekaan.

Munajat mewakili Staf Presiden mengungkapkan bahwa jangan sampai rekomendasi itu berhenti sebagai sesuatu yang harus disampaikan saja.
 
“Ini kan sudah selesai, terus mau ngapain?” katanya pada forum pertemuan tingkat tinggi dengan tema Mendorong Pandangan dan Gerakan Keagamaan Moderat ke Gelanggang Kampus di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, pada Rabu (7/8) siang.

Dalam hal ini, menurutnya, rekomendasi tersebut perlu dilanjutkan pada ranah yang lebih teknis dan praktis. Pasalnya, pihak kepolisian sendiri yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jend Pol Muhammad Tito Karnavian, katanya, membutuhkan dukungan publik.

Oleh karena itu, ia mengusulkan hasil penelitian tersebut dijadikan sebagai sebuah gerakan yang masif dengan melibatkan berbagai pihak. Terlebih, katanya, NU memiliki akar masyarakat yang kuat.

“Hasil penelitiannya buat sebuah gerakan untuk bisa mengimplementasikan. Pemerintah bisa memanfaatkan,” ujarnya.

Munajat juga mengungkapkan bahwa hasil penelitian itu perlu melahirkan kesadaran gerakan.
 
“Biar tindak lanjut, jadi punya massa sampai tingkat bawah. Kalau bisa penelitian ini melahirkan kesadaran gerakan. Kedua terkait penelitian selanjutnya. Perlu diteliti base practicenya,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Moch Khairil Anwar mengungkapkan bahwa BNPT tidak bisa terlibat langsung dalam persoalan penanganan radikalisme di kampus mengingat lokusnya kewenangan dari Kemenristekdikti dan Kementerian Agama.

Namun, pihaknya merasa senang dengna adanya penelitian yang dilakukan oleh LPPM Unusia.
 
“Ini menjadi titik perhatian semua pihak. Dengan adanya kajian dan penelitian ini sangat luar biasa. Kami merespons positif. Ini menjadi referensi juga bagi kami untuk bisa menyampaiakn ke pihak lain kalau ada permasalahan di berbagai sisi,” pungkasnya. (Syakir NFAbdullah Alawi)