Empat Rekomendasi Unusia Tangani Radikalisme Kampus Perlu Tindak Lanjut
Kam, 8 Agustus 2019 | 21:00 WIB
Munajat mewakili Staf Presiden mengungkapkan bahwa jangan sampai rekomendasi itu berhenti sebagai sesuatu yang harus disampaikan saja.
Dalam hal ini, menurutnya, rekomendasi tersebut perlu dilanjutkan pada ranah yang lebih teknis dan praktis. Pasalnya, pihak kepolisian sendiri yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jend Pol Muhammad Tito Karnavian, katanya, membutuhkan dukungan publik.
Oleh karena itu, ia mengusulkan hasil penelitian tersebut dijadikan sebagai sebuah gerakan yang masif dengan melibatkan berbagai pihak. Terlebih, katanya, NU memiliki akar masyarakat yang kuat.
“Hasil penelitiannya buat sebuah gerakan untuk bisa mengimplementasikan. Pemerintah bisa memanfaatkan,” ujarnya.
Munajat juga mengungkapkan bahwa hasil penelitian itu perlu melahirkan kesadaran gerakan.
Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Moch Khairil Anwar mengungkapkan bahwa BNPT tidak bisa terlibat langsung dalam persoalan penanganan radikalisme di kampus mengingat lokusnya kewenangan dari Kemenristekdikti dan Kementerian Agama.
Namun, pihaknya merasa senang dengna adanya penelitian yang dilakukan oleh LPPM Unusia.
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua