Daerah

Ditemukan 50 Pesantren fiktif Penerima Bantuan Pemerintah

NU Online  ·  Rabu, 29 November 2006 | 00:46 WIB

Banyuwangi, NU Online
Panitia khusus (Pansus) hak angket DPRD Banyuwangi terus menyelidiki penyaluran bantuan keagamaan untuk 343 pondok pesantren (ponpes) Rp1,7 miliar. Bahkan, pansus menemukan bukti baru adanya ponpes fiktif penerima bantuan APBD 2006 itu. Tak tanggung-tanggung, ada 50 ponpes yang diduga kuat fiktif dan menerima bantuan masing-masing Rp 5 juta.

Ketua pansus hak angket DPRD Wahyudi mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara beberapa anggota pansus di lapangan ditemukan bukti bahwa bantuan tersebut disalurkan tidak tepat sasaran. Beberapa lembaga yang menerima bantuan itu, beber dia, jelas fiktif dan tidak masuk dalam kategori ponpes yang bisa menerima bantuan APBD itu. "Awalnya, pansus hanya menemukan sekitar 25 ponpes yang diduga fiktif. Tapi, perkembangan terbaru dan hasil pelacakan anggota pansus di beberapa daerah, ternyata jumlahnya mengembang menjadi 50 ponpes," ungkapnya kepda wartawan, Se;asa (28/11) kemarin.

<>

Diungkapkan, pansus menemukan majelis taklim yang diklaim sebagai ponpes. Celakanya, hanya dengan modal paparan sebagai ponpes. Bahkan, ada juga taman pendidikan quran (TPQ) yang dikelola masjid juga diklaim sebagai ponpes. "Selanjutnya menerima bantuan Rp 5 juta layaknya ponpes yang benar-benar memiliki santri dan kegiatan keagamaan," paparnya.

Parahnya lagi, lanjut Wahyudi, di Desa Sragi, Kecamatan Songgon ditemukan bukti tidak adanya kegiatan keagamaan apapun. Namun dalam daftar alamat penerima bantuan dilaporkan di lokasi itu ada ponpes. "Setelah kita cek, ternyata di lokasi itu tidak ada ponpes maupun masjid atau musala. Yang ada hanya rumah warga," jlentrehnya sembari menunjukkan foto salah satu rumah yang disebut sebagai ponpes itu.

Dari puluhan data yang telah ditemukan pansus di lapangan, imbuh dia, sebagian besar ponpes fiktif itu berbentuk TPQ atau majelis taklim yang dikelola masjid dan musala. Malah, Ma’had Alam yang tidak memiliki santri juga diklaim sebagai ponpes hanya untuk dapat bantuan. Beberapa temuan itu akan diklarifikasi dengan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Pemkab Selamet Karyono.

Sayangnya, dua kali diundang DPRD, sesal dia, kabag kesmas selalu mangkir tanpa ada alasan jelas. Kemarin, Karyono juga mangkir dari panggilan dewan. Padahal, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi, seperti perbedaan masjid yang mengelola TPQ dengan ponpes. "Apa sebuah masjid yang mengelola TK atau TPQ masuk kategori sebuah pesantren?," tanya Wahyudi.

Anggota FKB itu menegaskan, masjid atau musala selama ini sudah ada bantuan tersendiri. Dia khawatir, beberapa masjid yang diklaim ponpes itu juga mengajukan bantuan lewat rekening masjid atau musala. "Kalau itu yang terjadi, kan satu masjid dapat bantuan ganda dengan permohonan nama berbeda," cetusnya.

Untuk penjelasan masalah itu, sambung dia, pihaknya akan kembali mengundang kembali kabag kesmas untuk kali ketiga. "Pemkab sengaja atau tidak, atau pura-pura tidak tahu, dan bantuan diserahkan begitu saja," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemkab menyatakan bantuan ponpes sudah sesuai aturan. Menurut Kabag Kesmas Pemkab Selamet Karyono, data yang dijadikan dasar pemberian bantuan ponpes dari RMI dan MP3 di setiap kecamatan. Padahal, DPRD menengarai bantuan tersebut diberikan kepada sejumlah ponpes fiktif sebagai balasa jasa Bupati Ratna Ani Lestari dan wakilnya Yusuf Nur Iskandar karena dipilih dalam pilkada.(ist/man)