Daerah

Fasilitas Kawasan Kota Lama Semarang Jadi Perhatian Wakil Rakyat

Sen, 4 November 2019 | 12:00 WIB

Fasilitas Kawasan Kota Lama Semarang Jadi Perhatian Wakil Rakyat

Gumilang Febriansyah saat menyampaikan Pandangan Umum tentang Raperda yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang. (Foto: NU Online/A Rifqi H)

Semarang , NU Online
Pembangunan di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Kini, kawasan cagar budaya tersebut tidak pernah sepi dari pengunjung, baik hanya sebatas bersantai, berfoto ria, atau menggali informasi peninggalan sejarahnya.
 
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada prinsipnya menyetujui ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Bangungan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama. 
 
Hal tersebut dikemukakan sekretaris Fraksi PKB, Gumilang Febriansyah, dalam Pandangan Umum Fraksi Raperda yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang, Jalan Pemuda 148 Semarang Tengah, Kota Semarang, Senin, (4/11).

"Fraksi PKB DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota Semarang menjaga hasil pembangunan revitalisasi kawasan Kota Lama tersebut dari segala risiko yang merugikan rakyat maupun pengunjung," kata Gumilang saat menyampaikan pernyataan sikap fraksinya. 
 
Febri, sapaan akrabnya melanjutkan, selama ini bangsa Indonesia terkenal pandai membangun, tetapi tidak pandai menjaganya, tidak pandai merawatnya, 
 
"Maka hal itu perlu kami tekankan bahwa upaya menjaga dan merawat haruslah menjadi perhatian serius pemerintah," ujarnya. Buatlah sistem pengawasan yang baik, agar tidak ada lagi bangunan cagar budaya rusak, tidak terjadi vandalisme dan sebagainya, dan terjaga pula fasilitas infrastuktur hasil revitalisasi, lanjutnya.
 
Selain itu, fraksinya juga menyoroti tentang kasus yang lazim terjadi di keramaian. Karena itu ia mendorong adanya upaya yang menjamin keamanan dan kenyaman pengunjung. 
 
"Perhatikan pula kenyamanan pengunjung. Jangan sampai ada kasus kriminalitas di kawasan Kota Lama. Jangan pula ada keluhan semisal dipalak tukang parkir, atau ditipu pedagang makanan yang memberi harga tidak wajar atas barang dagangannya," urainya.
 
Memperhatikan pentingnya sarana ibadah, Fraksi PKB DPRD Kota Semarang juga meminta agar dibangun mushala di kawasan Kota Lama yang telah direvitalisasi. Atau setidaknya disediakan mushala dengan memanfaatkan bangunan cagar budaya yang sebagian ruanganya layak untuk dipergunakan ibadah shalat. 
 
"Hal ini perlu kami sampaikan, sebab kami mengetahui adanya keluhan pengunjung kawasan Kota Lama, ketika masuk shalat, mereka kesulitan mencari tempat shalat," tuturnya. 
 
Disebutkannya bahwa ada Masjid Besar Semarang atau Masjid Kauman  di perempatan Jalan Pelabuhan, maupun mushala di stasiun Semarang Tawang, namun itu semua dianggap terlalu jauh. 
 
“Maka perlu disediakan fasilitas mushala di lokasi yang mudah dijangkau pengunjung kawasan Kota Lama,” tandasnya.  
 
 
Pewarta: A Rifqi H
Editor: Ibnu Nawawi