Daerah

Fatayat NU Bogor Desak Pengesahan RUU PKS

NU Online  ·  Ahad, 23 Agustus 2020 | 16:00 WIB

Fatayat NU Bogor Desak Pengesahan RUU PKS

Terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2019. 

Bogor, NU Online

Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Bogor menggelar Webinar bertajuk RUU PKS, Urgensi di Tengah Alotnya Legislasi. Webinar ini dilakukan sebagai sebagai bentuk respons dan  perhatian atas meningkatnya kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak.

 

"Saat ini, kasus kekerasan seksual marak terjadi. Berita-berita terkait kekerasan baik terhadap perempuan dan anak berseliweran di media," kata Ketua Panitia, Intan Rizqi Lestari, Ahad (23/8).

 

Intan menyebut beberapa dugaan kasus kekerasan, di antaranya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pegawai kedai kopi ternama kepada pelanggannya.

 

Ditambahkan, saat ini dari data yang ada dikutip dari hasil catatan tahunan tahun 2019 Komnas Perempuan, fenomena kasus kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat setiap tahunnya. Terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2019. 

 

"Jumlah kasus kekerasan yang mencapai ratusan ribu ini selayaknya menjadi pertimbangan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)," imbuhnya.

 

Namun, realitasnya, pembahasan RUU PKS seringkali diwarnai kontroversi, baik di kalangan masyarakat maupun di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga, sampai saat ini proses legislasinya mandek bahkan dicabut dari Prolegnas.

 

"Menyikapi hal ini, Pengurus Cabang (PC) Fatayat Kabupaten Bogor menggaungkan desakan pengesahan RUU PKS serta ingin bersama-sama belajar memahami urgensinya dengan menyelenggarakan Webinar tentang RUU PKS, Urgensi di Tengah Alotnya Legislasi," jelasnya.

 

Webinar yang bekerjasama dalam publikasi dengan NU Online dan Channel 164 ini diikuti peserta baik dalam negeri maupun luar negeri di antaranya dari Australia hingga Argentina. 

 

Kegiatan yang digelar via aplikasi zoom meeting ini menghadirkan tiga narasumber yang kompeten mulai dari legislator, praktisi hingga akademisi. Di antaranya, Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq, Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Wulansari dan Founder KGI sekaligus Dosen PTIQ Jakarta, Dr Nur Rofiah


Kontributor: Nidhomatum MR

Editor: Kendi Setiawan