Daerah

GP Ansor Jember Deklarasi Anti-Radikalisme dan Terorisme

NU Online  ·  Jumat, 23 Juni 2017 | 05:03 WIB

Jember, NU Online
Menjawab  kekhawatiran semakin massifnya gerakan kelompok  radikal di tanah air, Gerakan Pemuda Ansor Jember menyatakan "perang" terhadap segala bentuk aksi kelompok teror. Perlawanan ini dikemas dalam Deklarasi Anti-Radikalisme dan Terorisme di halaman gedung GP Ansor Jember, Rabu (21/6) sore.

Ketua GP Ansor Jember Ayub Junaidi mengatakan, deklarasi ini tak lepas dari beredarnya informasi bahwa di Jawa Timur terdapat 16 kota/kabupaten yang tersusupi ISIS. "Ini cukup mengagetkan. Selama ini kita mendengar ISIS hanya di Irak dan Suriah, dan juga di Filipina. Kami tidak ingin Indonesia seperti Filipina, yang sudah sangat parah, hampir melebihi Timur Tengah," ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan sistem doktrinasi di ISIS. Menurutnya, ada tiga tahapan dalam sistem rekrutmen anggota ISIS. Pertama, dari hati ke hati. Calon anggota diajak ngobrol layaknya keluarga, makan, dan sebagainya, yang intinya dia dibikin nyaman berada di komunitas ISIS. Jika tahap pertama  sukses, baru melangkah ke tahap kedua, yaitu dia diajak ke perkumpulan/pengajian dan sejenisnya. Kemudian melangkah ke tahap ketiga, yaitu doktrinasi.

"Di situlah ia dimasuki doktrin hingga akhirnya membuat surat wasiat dan terakhir siap menjadi 'pengantin'," tuturnya.

Selain Kapores Jember, tampak hadir pada acara ini Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua PITI, tokoh lintas agama dan para pengurus anak cabang Ansor se-Kabupaten Jember. Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan lembar deklarasi oleh Ketua GP Ansor Jember, Kapolres Jember, Ketua MUI Abdul Halim Subahar, Ketua FKUB Gus Muis, Ketua PITI H Law Song Tjai, dan para tokoh lintas agama.

Lima poin deklarasi ini adalah pertama, setia menjunjung tinggi ideologi Pancasila, UUD '45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Kedua, menjadi garda terdepan untuk menjaga persatuan, serta mempertahankan keutuhan NKRI. Ketiga, berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan antarumat beragama di bumi Indonesia. Keempat, menolak dengan tegas perkembangan paham radikal dan intoleran. Kelima, bersama penegak hukum, memberikan pembinaan kepada masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya radikalisme di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember (Aryudi A Razaq/Alhafiz K)