Daerah

Imbas Corona, MTQ Ke-48 di Lampung Batal

Kam, 23 April 2020 | 10:30 WIB

Imbas Corona, MTQ Ke-48 di Lampung Batal

MTQ dijadwalkan akan digelar pada 10-17 April 2020 di Kompleks Islamic Center Pringsewu. Akibat virus corona, Gubernur Lampung memutuskan untuk membatalkannya melalui surat Nomor 451/1357/02/2020 tanggal 23 April 2020. (Foto: Humas Pemkab Pringsewu)

Pringsewu, NU Online
Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-48 tingkat Provinsi Lampung tahun 2020. Keputusan ini diambil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sehubungan dengan Status Nasional Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
 
Sebelumnya MTQ akan digelar pada 10-17 April 2020 di Kompleks Islamic Center Pringsewu. Setelah virus corona mewabah Gubernur Lampung memutuskan untuk menjadwal ulang agenda akbar tahunan tersebut melalui surat Gubernur Lampung Nomor 451/1162.a/02/2020 tanggal 31 Maret 2020. 
 
Namun, dikarenakan pandemi Covid-19 yang semakin meningkat maka jadwal ulang MTQ yang seharusnya dilaksanakan pada 12-19 Juni 2020 pun dibatalkan. Pembatalan ini juga diikuti dengan tidak ikut sertanya Provinsi Lampung pada MTQ tingkat Nasional yang direncanakan akan digelar di Provinsi Sumatera Barat pada 20-29 Agustus 2020.
 
Pembatalan MTQ tingkat Provinsi Lampung dan menarik dirinya Lampung dari MTQ tingkat Nasional tersebut tertuang dalam surat Nomor 451/1357/02/2020 tanggal 23 April 2020. 
 
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu sudah mempersiapkan sebaik mungkin kepercayaan sebagai tuan rumah. Berbagai persiapan di antaranya lokasi dan acara pendukung yang sudah dirancang panitia. Para kafilah Pringsewu pun sudah siap bermusabaqah dengan pembinaan berkala oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Pringsewu.
 
Wakil Ketua LPTQ Pringsewu yang juga Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu H Marwansyah, mengatakan seyogyanya ada sembilan cabang musabaqah yang akan digelar di delapan mimbar yang sudah disiapkan panitia. 
 
"Delapan mimbar tersebut meliputi Mimbar I Cabang Tilawatil Qur'an, Mimbar II Cabang Qira'at, Mimbar III Cabang Hifdzil Qur'an, Mimbar IV Cabang Tahfidz, Mimbar V Cabang Fahmil Qur'an, Mimbar VI Cabang Syarhil Qur'an, Mimbar VII Cabang Khattil Qur'an, Mimbar VIII Cabang Maqalah Qur'an, dan Mimbar IX Cabang Musabaqah Hadits," katanya.
 
Tempat mimbar pun sudah ditentukan sebelumnya  yakni untuk pembukaan dan penutupan MTQ akan dipusatkan di Islamic Center. Untuk tempat sembilan lokasi yakni Mimbar I di Islamic Center, Mimbar II di Aula Gedung NU, Mimbar III di Aula Kolam Renang Paris, Mimbar IV di Masjid Sobari Pringkumpul, Mimbar V dan VI di Umpri, Mimbar VII dan VIII di MAN 1 Pringsewu, dan Mimbar IX di Aula Pendopo Pringsewu.   
 
Namun, demi kemaslahatan bersama di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, MTQ tahun 2020 yang mengangkat tema Kerukunan dalam Keberagaman diputuskan untuk dibatalkan.
 
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan