Daerah

Ingin Maksimal Pelayanan, Aswaja NU Center Jember Buka Call Center

Kam, 19 Desember 2019 | 09:30 WIB

Ingin Maksimal Pelayanan, Aswaja NU Center Jember Buka Call Center

Suasana rapat Aswaja NU Center Kabupaten Jember dengan tokoh masyarakat di kediaman KH Wasik membahas persoalan kekinian. (Foto: NU Online/Aryudi AR)

Jember, NU Online

Aswaja NU Center Kabupaten Jember tidak hanya memberikan pencerahan hal-hal yang terkait dengan Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) tapi juga memberikan layanan persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Bahkan lembaga ini membuka call center yang siap menerima pengaduan masyarakat 24 jam.

 

“Sebab intinya NU adalah melayani masyarakat, apapun itu,” ucap Sekretaris Aswaja NU Center Kabupaten Jember, Moch Kholili kepada NU Online di kediamannya, Kamis (19/12).

 

Menurutnya, masyarakat memang perlu dilayani mulai dari hal-hal kecil hingga yang besar. Apalagi saat ini kadang muncul kelompok tertentu yang tak pernah bosan menawarkan jasa keagamaan dengan menjadikan masjid dan mushala sebagai pusat kegiatan. Di luar itu, kadang mereka menawarkan layanan ekonomi. Dan tak jarang masyarakat tergiur dengan layanan itu.

 

“Kalau kita tak pernah ada perhatian kepada masyarakat, meski hanya sekadar silturrahim, ya jangan salahkan mereka jika tiba-tiba berubah haluan (ikut ideologi kelompok radikal), padahal mereka asalnya NU,” jelasnya.

 

Salah satu pengaduan yang diterima Aswaja NU Center adalah pendirian masjid oleh kelompok yang diduga radikal di Dusun Karangbaru, Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, Jember. Menurutnya, sudah ada tanda tangan 214 tokoh dan warga setempat yang menolak pembangunan masjid tersebut.

 

“Antara kelompok pendiri masjid yang bukan warga setempat, dan warga sekitar sudah terjadi ketegangan,” ucapnya.

 

Oleh karena itu, lanjut Ustdz Kholili, Aswaja NU Center akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan cara memverifikasi pengaduan itu kepada obyek yang dipersoalkan. Dikatakannya, jika ada penganduan seperti itu, pihaknya wajib melakukan tabayyun (klarifikasi) kepada yang diadukan.

 

“Intinya kita akan mengadakan dialog bagaimana baiknya nanti. Pengaduan masyarakat wajib dilayani, namun tidak boleh semena-mena dengan menyalahkan pihak sebelah. Untuk saat ini, kita tempuh cara dialog dulu, musyawarah dulu,” terangnya.

 

Dalam pandangan Ustadz Kholili, pendirian masjid dan mushala memang diperlukan sebagai tempat ibadah sekaligus syiar Islam. Namun jika sekiranya masjid itu menimbulkan ketegangan dalam masyarakat, maka perlu dimusyawarahkan dulu. Sebab jangan sampai masjid yang seharusnya menjadi tempat silaturrami dan bersatunya umat Islam, justru menjadi awal perpecahan.

 

“Itu yang harus kita hindari,” pungkas Ustadz Kholili.

 

Pewarta: Aryudi AR

Editor: Ibnu Nawawi