Daerah

Ini Alasan NU Gunakan Hukum Empat Madzhab

Ahad, 1 April 2018 | 19:00 WIB

Kudus, NU Online
Salah satu ciri khas Nahdlatul Ulama yang memakai pandangan madzhab empat dalam beribadah dan muamalah (fikih) bukan tanpa alasan, para pendiri NU telah merumuskan hal itu dengan matang. 

Demikian tausyiah yang disampaikan KH Aniq Muhammadun dalam peringatan Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama di Aula Gedung PCNU Kabupaten Kudus, Sabtu (31/03).

"Semua kebijakan NU memiliki landasan hukum dan alasan yang masuk akal," katanya. 

Kiai asal Pati itu menyampaikan, landasan para pendiri Nahdlatul Ulama memakai empat madzhab dalam fikih tertulis dalam catatan KH Hasyim Asy'ari. Pihaknya mengaku mendapat salinan buku catatan itu dari Almaghfurlah KHMA Sahal Mahfudz.

"Buku itu memuat salah satu maqalah panjang tentang pandangan NU dalam bidang fikih dan aswaja," ujar Gus Aniq sapaan akrabnya. 

Dikatakan, alasan NU memilih madzhab empat disebabkan adanya kemiripan cara berijtihad antara keempat madzhab dengan empat sahabat Khulafaur Rasyidin.

"Imam Syafi'i itu cara menghukuminya mirip Sahabat Abu Bakar, yang lebih hati-hati," jelasnya. 

Sedangkan lanjut Gus Aniq, Imam Malik itu mirip Sahabat Umar bin Khattab, Imam Ahmad bin Hanbal mirip Sahabat Ustman bin Affan dan Imam Abu Hanifah mirip caranya Sayyidina Ali bin Abi Thalib. 

"Di sejarah itu Mbah Hasyim menuliskan ada kemiripan antara empat madzhab dan empat sahabat, makanya NU hanya memilih empat," imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, putra KH Muhammadun Pondohan Pati itu juga mengingatkan kepada pengurus Nahdlatul Ulama agar jangan pesimis berjuang mempertahankan ajaran Aswaja. 

"NU ini dibentuk memang untuk mempertahankan ajaran Aswaja yang dibawa Walisongo, harus diuri-uri dari bahaya ancaman wahabi," bebernya.

KH Aniq Muhammadun pun berpesan agar para pengurus NU bisa membentengi masyarakat dari orang-orang yang ngaku-ngaku Aswaja. (M Farid/Muiz)