Daerah

Islam Harus Sokong Demokrasi di Indonesia

NU Online  ·  Kamis, 6 Februari 2014 | 12:00 WIB

Sukoharjo, NU Online
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kartasura, Kiai Abdullah Faisol berpendapat, prinsip Islam harus dipakai untuk menyokong sistem demokrasi di Indonesia.
<>
“Islam bukan dijadikan sebagai alat untuk memenuhi nafsu politik,”katanya pada seminar nasional bertema Demokrasi dalam Syariat Islam yang diselenggarakan oleh Lembaga Kajian dan Pendampingan Sosial Kholif@h di gedung DPRD Surakarta, Ahad (2/2).

Kiai Faisol mengawali pembahasannya dengan mengingatkan kembali pada sejarah pasang surut politik di Indonesia dari masa pra-kemerdekaan hingga era sekarang yang begitu kompleks.

Sejurus kemudian, ia mengaitkannya dengan pertanyaan Hefner, yang salah satunya: Apakah Islam sejalan dengan demokrasi? Lalu, bagaimana kontribusi Islam dan demokrasi di Indonesia di masa yang akan datang?

Bagi dia, Indonesia memiliki kapasitas untuk berbicara bagaimana Islam dapat bersenyawa dengan sistem demokrasi yang memiliki nilai-nilai kulturalnya. Namun, yang ia garisbawahi adalah bagaimana menjadikan Islam sebagai sebuah nilai dalam menjalankan sistem budaya Indonesia yang demokratis.

Lebih lanjut, ia menawarkan nilai Islam dalam sistem demokrasi yang mampu mendukung penguatan budaya demokrasi, seperti: musyawarah, pemufakatan, dan ijtihad. Hal tersebut pada akhirnya akan berorientasi pada bangunan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.

Dari perspketif historis, lantas ia mengisahkan contoh tata kelola pemerintahan dalam Islam pada masa Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, dan Umar Ibn Adul Aziz.

Sebagai penutup, beliau menyatakan bahwa demokrasi bersifat universal sehingga tidak bisa dilabeli dengan agama manapun. Sehingga prinsip Islam berperan sebagai salah satu penguat penyelenggaraan demokrasi. (Ahmad Rosyidi/Abdullah Alawi)