Daerah

Islam Moderat Harus Jadi Corak Paham Keagamaan Utama di Indonesia

Rab, 10 Februari 2021 | 03:36 WIB

Islam Moderat Harus Jadi Corak Paham Keagamaan Utama di Indonesia

Paradigma Islam moderat (Wasathiyah) harus menjadi corak paham keagamaan mainstream (utama) umat Islam di Indonesia.

Bandarlampung, NU Online
Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH Khairuddin Tahmid menegaskan bahwa paradigma Islam moderat (Wasathiyah) harus menjadi corak paham keagamaan mainstream (utama) umat Islam di Indonesia. Hal ini penting seiring dengan semakin kuatnya indikasi bergesernya gerakan keislaman di Indonesia ke kutub ekstrem, baik yang ke kiri ataupun yang ke kanan.  


“Pergeseran ke kutub kiri memunculkan gerakan liberalisme, pluralisme dan sekularisme dalam beragama. Sedangkan pergeseran ke kutub kanan menumbuhkan radikalisme dan fanatisme sempit dalam beragama,” jelasnya di Bandarlampung, Rabu (10/2).


Islam wasathiyah sendiri lanjutnya identik dengan kaum Muslimin yang disebut dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 143 sebagai 'ummatan washatan'. Umat seperti inilah yang dapat dan mampu menjadi saksi kebenaran bagi manusia lain.


Ummatan washatan adalah umat yang selalu menjaga keseimbangan, tidak terjerumus ke ekstremisme kiri atau kanan, yang dapat mendorong kepada tindakan kekerasan,” sambung Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini.


Islam Wasathiyah lanjutnya, dibutuhkan untuk membangun sebuah peradaban yang berkeadaban untuk kemaslahatan dan keberkahan. Peradaban yang berkeadaban tidak cukup bahkan mustahil hanya berbekal rasio. Namun menurutnya butuh paradigma yang komprehensif yakni Islam Wasathiyah.


“Wasathiyah secara harfiyah berarti sesuatu yang berada di tengah, di antara dua sisi. Wasathiyah juga bisa bermakna menjaga dari sikap yang melampaui batas (ifrat) dan ekstrem (tafrit). Wasathiyah itu keseimbangan antara keyakinan yang kokoh dengan toleransi. Karena sebaik-baik perkara itu yang pertengahan,” jelasnya.


Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini pun menjelaskan pola penyebaran dakwah Islam Wasathiyah yang bisa ditempuh di antaranya menggunakan cara komunikasi langsung seperti ceramah, khutbah Jumat, konsultasi, koordinasi, dan sejenisnya. Bisa juga dilakukan dengan cara membangun kemitraan program antar instansi ataupun ormas Islam dan lembaga pendidikan melalui kaderisasi.


“Penting juga untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dengan menggunakan media seperti kajian online, dialog interaktif, dan memproduksi konten-konten positif di dunia maya,” jelasnya.


Mekanisme dakwah juga harus dirumuskan dengan baik (by design) melalui alur yang tepat sehingga pencegahan paham bermasalah seperti radikalisme, terorisme, dan paham toleran bisa diatasi dengan efektif. Alur tersebut meliputi pemetaan sasaran dakwah, memahami fakta-fakta sosial, fikrah, harakah, dan manhaj tokoh agama setempat sekaligus melakukan analisis potensi dan jejaring yang ada antar faksi.


“Penting juga untuk melakukan analisis kelompok ang rentan terpengaruh paham menyimpang dan membangun jaringan, kolaborasi program pencegahan paham menyimpang,” jelasnya.


Paparan ini disampaikannya saat menjadi nara sumber pada koordinasi Polda Lampung terkait Rencana Aksi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi di Wilayah Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bukit Randu Kota Bandarlampung yang dihadiri Polres/ta se-Provinsi Lampung.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR