Daerah

Kabut Asap Semakin Parah di Jambi, Pembelajaran Dialihkan secara Daring

Sel, 3 Oktober 2023 | 09:00 WIB

Kabut Asap Semakin Parah di Jambi, Pembelajaran Dialihkan secara Daring

Kabut asap menyelimuti beberapa wilayah di Jambi. Jarak pandang terganggu. Proses belajar mengajar pun dialihkan secara daring. (Foto: Antara)

Bungo, NU Online

Bencana kabut asap di Provinsi Jambi semakin parah, khususnya di Kabupaten Bungo. Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Bungo mengalihkan sistem kegiatan belajar-mengajar seluruh jenjang mulai PAUD hingga SMP ke sistem daring atau online untuk sementara.


Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 420/1737/SE/DIKBUD/2023. Aturannya ini diterapkan pada lembaga pendidikan negeri maupun swasta di Kabupaten Bungo.


Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Masril, mengeluarkan kebijakan baru berdasarkan Surat Edaran Bupati Bungo Nomor 235 Tahun 2023, Tanggal 21 September 2023 tentang Himbauan Antisipasi Kualitas Udara Kabupaten Bungo.


Selain itu, ada juga surat edaran Gubernur Jambi Nomor 1377/SE/DLH-3/2023, tanggal 5 September 2023 dan Nomor 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.


Serta merujuk ke surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Nomor 100.3.4.4 2/DISDIK/S/X/2023, tanggal 1 Oktober 2023 tentang surat edaran kegiatan belajar mengajar pada masa kabut asap.


"Berdasarkan hasil pemantauan dari stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas kategori "TIDAK SEHAT", oleh sebab itu kegiatan belajar pindah ke daring," jelasnya lewat pesan tertulis ke NU Online, Senin (2/10/2023).


Masril menambahkan, kegiatan belajar mengajar secara daring terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023. Terkait sistem kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah diatur oleh satuan pendidikan dan satuan lembaga masing-masing.


Meskipun daring, kepala satuan pendidikan dan satuan lembaga, guru serta tenaga kependidikan tetap hadir di satuan pendidikan dan satuan lembaga masing-masing.


"Kita mengimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas," pinta Masril.


Selain itu, pihaknya juga meminta satuan pendidikan mengurangi kegiatan kesiswaan di luar ruangan dan mengaktifkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama. Kembali membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.


"Kita minta semua pihak berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan/satuan lembaga untuk mengambil sebuah kebijakan lebih lanjut," tandasnya.