Daerah

Kajari Tegal Sebut Peran Pemuda Sangat Urgen dalam Menangkal Radikalisme

Jum, 14 Februari 2020 | 07:00 WIB

Kajari Tegal Sebut Peran Pemuda Sangat Urgen dalam Menangkal Radikalisme

PC GP Ansor saat audiensi dengan Kajari Kabupaten Tegal (Foto: NU Online/Saiful Bahri)

Tegal, NU Online
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Mulyadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tegal. Menurutnya, Ansor adalah salah satu bidang tugas kejaksaan yang memiliki fungsi koordinasi dan pembinaan ormas.
 
“Kami menyambut baik komitmen Ansor egal dalam menjalin komunikasi dengan Kajari. Hal ini sangat membantu dan mempermudah bagi kami dalam membangun kerjasama khususnya dalam koordinasi dan pembinaan ormas kepemudaan di Kabupaten Tegal," ujarnya.
 
Hal itu disampaikan saat Pimpinan Cabang Ansor Kabupaten Tegal menggelar Audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Kamis (13/2). 

Kajari yang juga selaku Ketua Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) menuturkan, peran pemuda sangat urgen dalam usaha deradikalisasi dan menangkal ajaran terlarang yang mengancam ketertiban masyarakat dan mengancam keutuhan NKRI. 
 
Untuk itu Ansor Kabupaten Tegal sebagai organisasi kepemudaan yang mapan dengan ribuan kader di bawahnya menjadi organisasi yang diharapkan mampu menjadi penopang dalam menjaga Kabupaten Tegal dari ancaman faham dan gerakan radikal dan menyimpang.
 
"Sebagai organisasi kepemudaan yang mapan, Ansor Kabupaten Tegal menjadi salah satu organisasi yang sudah pasti kami gandeng dalam menjaga Kabupaten Tegal dari faham dan ajaran radikal yang menyimpang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ungkapnya. 
 
"Untuk itu kami mengharapkan partisipasi aktif dari para kader Ansor untuk bersama kami menjaga kenyamanan dan ketertiban Kabupaten Tegal dalam usaha bersama menjaga keutuhan NKRI," imbuhnya.

Ketua Majelis Dzikir dan Sholwat Rijalul Ansor PC GP Ansor Kabupaten Tegal, Idris Tsalis mengemukakan, GP Ansor Kabupaten Tegal siap membantu menangkal radikalisme dan ajaran terlarang yang muncul di masyarakat. 
 
Dikatakan, Rijalul Ansor sebagai Lembaga semi otonom milik PC GP Ansor yang memiliki bidang garapan menjaga dan memperkuat ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam agenda penguatan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai bagian dari usaha menangkal ajaran maupun faham yang menyimpang dan mengancam keutuhan NKRI.
 
"Audensi dilakukan sebagai langkah awal dalam menjalin komunikasi dan membangun kerjasama yang positif dan sinergitas antara GP Ansor dengan stakeholder terkait," jelasnya kepada NU Online.

"Kami sebagai kader yang diberi tanggungjawab mengawal faham Ahlussunnah Wal Jamaah sudah siap untuk ujung tombak dalam menangkal faham dan ajaran radikal yang menyimpang dan kami siap untuk bekerjasama dan berkoordinasi dengan siapapun, termasuk dengan Kejari dan Polres Kabupaten Tegal," tambahnya. 
 
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Tegal Nur Fanani menambahkan, tugas menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjadi tanggungjawab bersama dari semua elemen masyarakat tidak terkecuali Ansor Kabupaten Tegal. 
 
Dalam realisasinya kata Fanani, Ansor senantiasa taat dan patuh pada aturan hukum sesuai dengan instruksi pimpinan sehingga selalu berada dalam satu komando dan instruksi.
 
“Sebagai salah satu organisasi kepemudaan besar di Kabupaten Tegal, kami senantiasa patuh dan taat kepada aturan dan hukum yang berlaku dalam semua program yang akan kami laksanakan sepanjang masa kepemimpinan kami. Tidak terkecuali dalam program penguatan akidah Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai bagian dari ikhtiar kami menangkal faham dan gerakan radikal dan menyimpang serta mengancam dan menimbulkan keresahan masyarakat," pungkasnya.
 
Selain audensi dengan Kejari, PC GP Ansor Kabupaten Tegal juga menyambangi sejumlah stakeholder lain di antaranya Pengadilan Negeri Kabupaten Tegal dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Tegal.
 
Kontributor: Saiful Bahri, Nurkhasan
Editor: Abdul Muiz