Daerah

Kapolda Beri Perhatian Keberadaan Karaoke Liar di Sekitar Masjid Agung Jateng

Sen, 12 Agustus 2019 | 10:00 WIB

Kapolda Beri Perhatian Keberadaan Karaoke Liar di Sekitar Masjid Agung Jateng

Kapolda Jateng di Masjid Agung Jawa Tengah.

Semarang, NU Online
Merebaknya karaoke liar di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) mendapatkan respons Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol H Rycko Amelza Dahniel. Kepada awak media, dirinya menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, berkaitan dengan berbagai informasi yang diterima. 
 
"Tentunya akan kami melakukan koordinasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan, apakah tempat hiburan tersebut sudah memiliki izin atau belum," kata Rycko seusai shalat Idul Adha di MAJT, Jalan Gajah Raya, Sambirejo, Gayamsari, Kota Semarang, Ahad (11/8).
 
Pihaknya akan mengkaji secara mendalam, apakah tempat hiburan tersebut menggangu ketertiban atau tidak. Koordinasi yang dilakukan, katanya, untuk menjadikan area sekitar MAJT menjadi lebih bermartabat.
 
"Kita akan melakukan koordinasi yang baik supaya di sekitar masjid ini bisa lebih bermartabat, bisa lebih digunakan untuk menjadi tempat kegiatan agama dan tidak mengganggu kekhusyuannya. Tentunya kita akan melakukan ketertiban," tegasnya.
 
Rycko mengemukakan, intinya sesuai dengan judul khutbah yang disampaikan bahwa seluruh warga harus bisa mengambil hikmah yang bisa diterapkan di negara Pancasila. Yakni keteladanan berupa kepatuhan tanpa batas kepada Allah, kedisiplinan, kerelaan, dan juga keberanian untuk berbagi. Dirinya meyakini bahwa hikmah tersebut berkaitan erat dengan Pancasila. 
 
"Karena diambil oleh para founding father kita dari kemurnian ajaran Islam dan selaras dengan budaya Indonesia," ungkapnya.
 
Sementara Ketua Dewan Pelaksana Pengelola (DPP) MAJT, KH Noor Achmad menyatakan, selain sebagai tempat ibadah terbesar di Asia, MAJT juga merupakan jujugan wisata nasional hingga internasional. Termasuk menjadi tujuan para tokoh dari berbagai daerah dan negara untuk datang. 
 
”Dari sini tentu sorotan pada masjid datang dari mana-mana. Kalau kemudian di sekitar masjid ada tempat karaoke seperti itu kan memalukan. Dikira kita tidak bisa menjaga tempat yang memang harus dijaga kesuciannya. Dijaga martabatnya,” ujarnya.
 
Menurut Noor Achmad, menjaga MAJT sudah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya para pengurus. Maka harus diupayakan untuk menjaga agar lingkungan tetap menjadi tempat suci dengan lingkungan yang suci pula.
 
Dalam kasus tersebut, dirinya menyesalkan karena tugas ini seakan-akan hanya menjadi tanggung jawab pengurus. Padahal sebenarnya, pengurus diberi amanat menjaga, mengembangkan, memelihara dan memakmurkan. 
 
”Kalau ada yang mengganggu kesucian masjid, menjadi tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (Rifqi Hidayat/Ibnu Nawawi)