Daerah HARI SANTRI 2019

Kapolres Jember: Pesantren sebagai Laboratorium Perdamaian

Sel, 22 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Kapolres Jember: Pesantren sebagai Laboratorium Perdamaian

Kapolres Jember, Alfian Nurrizal dan Rektor IAIN Jember saat melepas Kirab Santri 2019

Jember, NU Online

Upacara peringatan Hari Santri 2019 yang digelar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember di stadion stempat, Selasa (22/10), cukup semarak. Kapolres Jember, Alfian Nurrizal bertindak selaku inspektur upacara, sedangkan Komandan Kodim 0824 Jember, La Ode Muhammad Nurdin menjadi petugas pembaca teks Pancasila. Sementara Wakil Rektor III BIdang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Hefni Zein bertindak sebagai pemimpin upacara.

 

Dalam sambutannya, Alfian Nurrizal mengatakan, penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari bersama kiai-kiai lain, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia.

 

“Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita diperingati sebagai Hari Pahlawan,” katanya.

 

Alfian, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa peringatan Hari Santri 2019 yang mengusung tema Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia cukup tepat. Sebab, pesantren sejatinya merupakan laboratorium perdamaian.

 

“Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatan lil ‘Alamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural,” tambahnya.

 

Menurut Alfian, dengan cara seperti itulah keragaman dapat disikapi dengan bijak, dan toleransi serta keadilan dapat terwujud. “Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia,” katanya.

 

Pria asli Madura itu menegaskan bahwa peringatan Hari Santri 2019 ini terasa istimewa, karena hadirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan Undang-undang tersebut, peran pesantren lebih luas, tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian kepada masyarakat.

 

“Dengan Undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitas kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya,” pungkasnya.

 

Sementara Rektor IAIN Jember Prof Babun Suharto mengatakan, dalam rangka menyambut Hari Santri 2019, selama tiga hari terhitung sejak Senin hingga Rabu besok, seluruh sivitas akademika IAIN Jember, menggunakan pakaian ala santri, yakni berkopiah dan bersarung.

 

“Semuanya pakai sarung, termasuk saya juga menggunakan sarung selama tiga hari, ini sebagai semangat tentang kesederhanaan dan keteladanan dari seorang santri,” katanya.

 

Setelah usai upacara peringatan Hari Santri 2019, segenap sivitas akademika IAIN Jember menggelar Kirab Santri, yang dilepas oleh Alfian dan H Babun Suharto.

 

Pewarta: Aryudi AR

Editor: Ibnu Nawawi