Daerah

Kawal Perda Mihol, NU Adakan Aksi Damai di Kantor DPRD Surabaya

Sen, 25 April 2016 | 07:30 WIB

Surabaya, NU Online
Untuk mengawal dan memberi dukungan moral kepada Panitia Khusus atau Pansus minuman beralkohol (Mihol) DPRD Surabaya, ratusan warga yang terdiri dari Badan Otonom Nahdlatul Ulama di antaranya Banser, Ansor, IPNU serta IPPNU mengadakan aksi di Gedung DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso 18-22 Surabaya, Senin (25/4).

"Kami datang mendukung Peraturan daerah atau Perda larangan Mihol di Kota Surabaya," kata Muhammad Asrori, Ketua PC GP Ansor Surabaya. Lebih lanjut Asrori mengatakan bahwa peredaran Mihol di Surabaya dipastikan akan merusak moral generasi muda.

Selain itu, Asrori menyerukan kepada seluruh warga Muslim untuk mendukung gerakan penolakan Mihol demi menyelamatkan generasi muda khusus di Kota Surabaya.

"Kami meminta seluruh warga muslim, terutama NU untuk ikut berjuang mengawal Perda Mihol. Jangan sampai minuman haram itu beredar di Surabaya," tegasnya. 

"Kawal terus pembahasan Perda Mihol di DPRD Surabaya. Jangan biarkan orang-orang tak bertanggung jawab 'bermain' dalam masalah ini," pungkasnya. (Rof Maulana/Fathoni)