KH Khairuddin Tahmid: Lampung itu 'NU Jawa Timur' di Luar Jawa
Jum, 11 Oktober 2019 | 13:00 WIB
Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU Provinsi Lampung KH Khairuddin Tahmid mengatakan kepada NU Online bahwa kepercayaan yang diberikan PBNU kepada Lampung merupakan harapan yang sudah lama dinanti. Pasalnya Lampung belum pernah menjadi tuan rumah ajang akbar lima tahunan NU ini.
"Selama ini, NU Lampung mendapat julukan sebagai NU Jawa Timur di luar Jawa. Jadi keputusan PBNU menetapkan Lampung sebagai tempat Muktamar disambut suka cita oleh elemen masyarakat Lampung, baik pengurus, warga NU, dan pemerintah daerah. Ini menjadi berkah tersendiri bagi Provinsi Lampung," ungkapnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung ini menambahkan bahwa menjadi tuan rumah Muktamar NU akan menjadi keberkahan tersendiri bagi Lampung. Disamping keuntungan dengan banyaknya orang yang datang dari berbagai penjuru Indonesia dan juga dunia, Muktamar NU juga akan dihadiri oleh para kiai khas NU.
"Tentunya ini akan membawa keberkahan yang patut disyukuri kita semua," jelasnya tentang Muktamar yang dijadwalkan pada September 2020.
Untuk suksesnya acara tersebut, Kiai Khairuddin mengajak seluruh warga dan pengurus NU dan juga pemerintah daerah untuk bergandengan tangan menyambut para tamu dan memberi pelayanan terbaik. Kekompakan akan menjadi kunci suksesnya Muktamar NU di Lampung dan akan menjadi kesan baik bagi para tamu yang hadir.
Senada dengan Kiai Khairuddin, Wakil Ketua PWNU Lampung H Aom Karomani berharap Muktamar NU di Lampung akan menjadi washilah turunnya keberkahan di Lampung.
"NU tak kenal lelah membumikan kedamaian, kesejukan bagi umat manusia," ungkapnya tentang NU yang mampu berkontribusi bagi Indonesia serta dunia.
Dipilihnya Lampung dan direkomendasikannya oleh Tim Lima yang dibentuk PBNU ini memenuhi parameter yang sudah ditentukan.
Awalnya ada 9 provinsi yang mengajukan sebagai lokasi Muktamar. Setelah dilakukan survei, tiga provinsi dinilai layak jadi tuan rumah. Ketiga wilayah tersebut adalah Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Dan akhirnya, melalui keputusan sekaligus hasil istikharah Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, pilihan lokasi Muktamar jatuh di Provinsi Lampung
Pewarta: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
2
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
3
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
4
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
5
3 Hakim Nyatakan Dissenting Opinion, Paslon 01 dan 03 Terima Putusan MK
6
Kasus DBD Melonjak, Berikut Cara Pencegahannya Menurut Dokter
Terkini
Lihat Semua