Kiai Jabar Desak Pemerintah Agar Wilfrida Diselamatkan
NU Online · Rabu, 11 September 2013 | 20:24 WIB
Subang, NU Online
Kiai-kia Kabupaten Majalengka, Subang, dan Sumedang mendesak Pemerintah Indonesia untuk serius melindungi warga yang ada di luar negeri. Permintaan ini disampaikan terkait hukuman mati dari Pemerintah Malaysia kepada Wilfrida Soik.
<>
Demikian disampaikan KH Maman Imanulhaq usai melakukan rapat koordinasi persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) PKB Kabupaten Subang yang siap digelar pada tanggal 15 September Rabu (11/9)
“Betul mungkin Wilfrida salah, tetapi harus dilihat aspek lain soal keadilan bahwa dia di bawah umur, bahwa dia jadi korban perdagangan manusia dan dia mempertahankan diri. Kiai-kiai ini meminta kepada Perdana Menteri Malaysia dan Mahkamah Malaysia untuk meringankan hukuman bagi Wilfrida dan ini sebagai bentuk pernyataan keras para kiai agar Pemerintah Indonesia lebih serius mengurus hak-hak para buruh migran, agar mereka merasa terlindungi,” papar kiai yang akrab dipanggil kang Maman tersebut
Selama ini, lanjut Kiai Maman, pesantren dianggap tidak terlalu peduli terhadap nasib buruh migran, tetapi dengan adanya kasus Wilfrida yang mulai disebarkan penggalangan publik di (kantor, red) Change kemarin, kiai-kiai akan ikut serta membantu meringankan kasus-kasus hukum yang menimpa warga kita yang jadi buruh migran di luar negeri,” tambahnya.
Kiai-kiai yang dimaksud, lanjut Pengasuh Pesantren Al-Mizan itu, dari Majalengka diwakili oleh Kiai Maman sendiri, Kiai Madkuro, Kiai Ahmad Fauzi, Ustadz Salman Alfarisi dan Ustadz Ade Duryawan, lalu dari Sumedang diwakili oleh Kiai Dadang Nurkholis, Ustadz Dedi, dan Haji Dahmat dan dari Subang diwakili oleh Kiai Syahroni dan Ustadz Zainudin.
Selain itu, Pemerintah Indonesia pun diminta untuk dapat melakukan lobi kepada Malaysia dan menyiapkan pengacara-pengacara yang handal agar dapat menyelamatkan nyawa Wilfrida.
Sebelumnya diberitakan bahwa Wilfrida Soik, buruh migran akan divonis hukum mati oleh Mahkamah Tinggi Malaysia pada 30 September mendatang, perempuan malang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut didakwa melakukan pembunuhan terhadap majikannya sendiri. Ironisnya, dalam perekrutan Wilfrida dilakukan langsung oleh perusahaan Malaysia pada 23 Oktober 2010, pada saat itu ada moratorium pengiriman TKI ke Malaysia. (Aiz Luthfi/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
6
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
Terkini
Lihat Semua