Lantik Muslimat Pinrang, Majdah Ajak Berantas Narkoba
NU Online · Senin, 17 Oktober 2016 | 16:07 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan Majdah Agus Arifin Nu'mang melantik pengurus Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan Senin (17/10) di Aula Kementerian Agama.
Majdah mengutarakan latar belakang adanya Laskar Anti Narkoba di Muslimat. Hal itu karena Indonesia saat ini darurat Narkoba. Muslimat NU sebagai salah satu komponen bangsa harus berkontribusi memberantasnya.
"Tidak hanya melanda kota-kota besar, tetapi saat ini Narkoba sudah mulai masuk ke pelosok-pelosok daerah. Oleh karena itu, Muslimat NU harus memastikan keluarga dan lingkungannya jauh dari Narkoba," imbaunya.
Laskar tersebut, lanjutnya, tak hanya sebatas dideklarasikan, tapi harus punya komitmen sebenar-benarnarnya memberantas Narkoba di lingkungannya masing-masing. “Kami intruksikan kepada seluruh pengurus untuk melebarkan sayap sampai ke ranting, demi menyukseskan program Muslimat,” tambahnya.
Adapun yang dilantik, Ketua Dewan Pembina Hj Dewiyani Aslan Patonangi, Ketua PC Hj Salmawati dibantu beberapa Wakil Ketua, didampingi Sekretaris Rusmini dibantu beberapa Wakil Sekretaris dan beberapa bidang.
Hj Salmawati melaporkan, saat ini Muslimat membina beberapa panti asuhan dan Raudatul Athfal. “Tentunya ini sebagai wujud eksistensi Muslimat NU sebagai organisasi masyarakat, sosial dan keagamaan," katanya.
Selain pelantikan, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Pinrang dan seluruh pengurus mendeklarasikan Laskar Anti Narkoba sebagai upaya memerangi bahaya laten Narkoba.
Tampak hadir Bupati Kabupaten Pinrang A Aslam Patonangi, Pengurus NU, Pengurus MUI, Kepala Kantor Kemenag, Kapolres, ratusan guru sekabupaten Pinrang, dan ratusan pengurus majelis ta’lim binaan Muslimat NU. (Andy Muhammad Idris/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua