Daerah

Larangan Penerbangan di Bandara SIM saat Hari Tertentu Harus Direspons Bijak

Rab, 31 Juli 2019 | 11:47 WIB

Larangan Penerbangan di Bandara SIM saat Hari Tertentu Harus Direspons Bijak

Rais Syuriyah PCNU Aceh Besar Tgk. Saifullah AR

Aceh Besar, NU Online 
Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Saifullah AR (Abiya) menyarankan kepada semua kalangan dan masyarakat Aceh Besar baik tokoh agama, politik, aktivis, akademisi maupun masyarakat agar menanggapi dengan bijaksana mengenai larangan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang pada Hari Raya pertama Idul Adha dan Idul Fitri.

“Memang pada ketentuanya shalat hari raya tersebut hukumnya sunat, namun tidak perlu diperdebatkan apabila kebjakan mengandung nilai positif bagi masyarakat Aceh dan umat Islam pada umunya," ujar Tgk Saifullah kepada NU Online, Rabu (31/7). 

Pernyataan ini disampaikan Abiya ketika dimintai tanggapannya terkait larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di Bandara Internasioal SIM Blang Bintang, Aceh Besar.

Abiya menambahkan, ke depan selain Shalat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, juga pada hari Jumat, penerbangan bisa dihentikan sementara sampai selesai Shalat Jumat di wilayah Aceh. Yang paling penting kebijakan untuk kepentingan masyarakat dan umat Islam.

Lanjut Wakil Ketua MPU Aceh Besar tersebut, selain kebijakan terkait penerbangan perlu dibuat juga kebijakan pemerintah Aceh Besar dan Provinsi Aceh sesuai dengan daerah khusus untuk meliburkan hari kerja dan sekolah sampai habis dan selesainya hari tasyrik  pada hari raya Idul Adha mendatang.

Selain itu, kata Abiya, setiap kebijakan larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha imbauan dari pemimpin pasti sudah di pertimbangkan. Bila ada kekurangan, tugas semua pihak untuk mengkritisi dan memberi masukan dengan cara-cara bijak dan membangun. (Yanis/Abdullah Alawi)