Larangan Penerbangan di Bandara SIM saat Hari Tertentu Harus Direspons Bijak
NU Online · Rabu, 31 Juli 2019 | 11:47 WIB
Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Aceh Besar, Tgk. Saifullah AR (Abiya) menyarankan kepada semua kalangan dan masyarakat Aceh Besar baik tokoh agama, politik, aktivis, akademisi maupun masyarakat agar menanggapi dengan bijaksana mengenai larangan penerbangan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang pada Hari Raya pertama Idul Adha dan Idul Fitri.
“Memang pada ketentuanya shalat hari raya tersebut hukumnya sunat, namun tidak perlu diperdebatkan apabila kebjakan mengandung nilai positif bagi masyarakat Aceh dan umat Islam pada umunya," ujar Tgk Saifullah kepada NU Online, Rabu (31/7).
Pernyataan ini disampaikan Abiya ketika dimintai tanggapannya terkait larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha di Bandara Internasioal SIM Blang Bintang, Aceh Besar.
Abiya menambahkan, ke depan selain Shalat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, juga pada hari Jumat, penerbangan bisa dihentikan sementara sampai selesai Shalat Jumat di wilayah Aceh. Yang paling penting kebijakan untuk kepentingan masyarakat dan umat Islam.
Lanjut Wakil Ketua MPU Aceh Besar tersebut, selain kebijakan terkait penerbangan perlu dibuat juga kebijakan pemerintah Aceh Besar dan Provinsi Aceh sesuai dengan daerah khusus untuk meliburkan hari kerja dan sekolah sampai habis dan selesainya hari tasyrik pada hari raya Idul Adha mendatang.
Selain itu, kata Abiya, setiap kebijakan larangan penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha imbauan dari pemimpin pasti sudah di pertimbangkan. Bila ada kekurangan, tugas semua pihak untuk mengkritisi dan memberi masukan dengan cara-cara bijak dan membangun. (Yanis/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua