Menilik Kembali Sejarah, Dedikasi Santri Tak Bisa Diragukan Lagi
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Muhammad Faizin
Kontributor
Bandarlampung, NU Online
Santri memiliki peran dan andil besar dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menilik sejarah Islam di Indonesia, santri dan para kiai memegang peran penting dalam berbagai peristiwa heroik memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sebut saja proses merdekanya Indonesia melalui Proklamasi 17 Agustus 1945, Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945, dan Hari Pahlawan 10 November 1945, menjadi bukti sejarah yang nyata atas andil santri di dalamnya.
“Santri juga memiliki peran dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia tetap di bawah bimbingan kiai,” kata Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung KH Abdul Syukur saat berdiskusi dengan NU Online terkait historisasi, refleksi, dan dedikasi untuk Negeri Hari Santri, Rabu (21/10).
“Inilah yang menjadi kronologi Hari Santri Nasional bertemakan Pesantren Untuk Indonesia (2016), Wajah Pesantren Wajah Indonesia (2017), Bersama Santri Damailah Indonesia (2018), Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia (2019), dan kini pada tahun 2020 bertema "Santri Sehat, Indonesia Kuat,” sambungnya.
Tema yang diangkat tahun ini menurutnya bisa memberikan pengaruh positif dan memotivasi para santri dalam kehidupan bernegara di NKRI, makin kuat dengan daya dukung santri yang makin sehat di tengah hunjaman Pandemi Covid-19.
“Kita semua berdo'a kepada Allah Yang Maha Kuasa, semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir sehingga aktivitas santri makin maksimal, pembangunan negeri kita Indonesia makin optimal,” harap pria yang juga Dosen UIN Raden Intan Lampung ini.
Dengan peran ini maka sangat tepat dan pantas jika pemerintah menganugerahkan Hari Santri sebagai bukti peran dan andil santri dalam kemerdekaan Indonesia melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015. Keppres yang ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo ini mengingatkan seluruh elemen bangsa tentang peristiwa Resolusi Jihad yang menjadi awal mula pergerakan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Secara historis kiprah pondok pesantren sebagai tempat para santri menggembleng diri memiliki peran penting dalam mempertahankan NKRI bersama pemerintah dan masyarakat. Sehingga sangat pantas jika pemerintah RI meresmikan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren,” pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi A Razaq
Terpopuler
1
Kronologi Penembakan terhadap Guru Madin di Jepara Versi Korban
2
Prof Kamaruddin Amin Terpilih sebagai Ketua Umum PP ISNU 2024-2029
3
Silampari: Gerbang Harapan dan Gotong Royong di Musi Rawas
4
Inti Ajaran Islam, Tasawuf Jadi Pelita Masyarakat menuju Makrifat
5
Ketua PBNU Ingatkan Kader NU Harus Miliki 4 Karakter Berikut
6
Khutbah Nikah: Menjaga Kehormatan dalam Ikatan Pernikahan
Terkini
Lihat Semua