Daerah

Miris Pergaulan Bebas, MUI Bojonegoro Siap Tingkatkan Dakwah

NU Online  ·  Rabu, 26 Februari 2014 | 17:00 WIB

Bojonegoro, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Jauhari Hasan mengatakan, ajaran Islam melarang berhubungan suami istri tanpa akad pernikahan (zina). Bahkan, prilaku mengarah zina, seperti pergaulan bebas pun tidak dibolehkan.
<>
Selain terlarang dalam agama, pergaulan bebas juga bisa menyebabkan penyakit HIV/AIDS. “Pergaulan bebas menyimpang dari syariat islam. MUI miris melihat pergaulan bebas yang semakin marak terjadi,” ujarnya kepada NU Online saat ditemui di masjid Agung Darussalam Bojonegoro, Rabu, (26/2).

Pria asal Kabupaten Tuban tersebut juga berpendapat, tidak mempersoalkan penggunaan kondom agar tidak terjangkit HIV/AIDS. Tapi jangan sampai perzinaan terjadi.

“Jika sudah berkeluarga dengan pernikahan sah, karena suami atau istri terkena HIV/AIDS, diperkenankan menggunakan kondom agar tidak terjangkit penyakit berbahaya tersebut.

Ia menambahkan, untuk menyikapinya soal pergaulan bebas, MUI akan meningkatkan dakwah dan penyuluhan. “Solusinya sulit karena nafsu, tetapi kalau tidak dibentengi akan merusak umat. Apalagi MUI prihatin, remaja sekarang 90% pacaran menjurus perzinahan,” ucapnya.

Guru MAN 2 Bojonegoro itu setiap mengajar, selalu memberikan motivasi kepada siswa-siswinya agar tidak pacaran. Serta memotivasi, untuk menjauhi pergaulan bebas.

Perhatian orang tua juga memberikan peran sentral dalam melakukan pengawasan pada anaknya, karena seorang anak juga menjadi tanggung jawab orang tua selain pihak sekolah. “MUI mengimbau kepada orang tua mengawasi putra-putri agar bertindak positif dan tidak melanggar aturan Allah,” imbuhnya. [M. Yazid/Abdullah Alawi]