Daerah

MUI Jember Beri Panduan soal Shalat Jumat terkait Corona

Jum, 27 Maret 2020 | 00:00 WIB

MUI Jember Beri Panduan soal Shalat Jumat terkait Corona

Jamaah shalat Jumat. (Foto: worldbulletin.net)

Jember, NU Online  
MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jember, Jawa Timur mengeluarkan panduan tentang shalat Jumat terkait virus Corona. Dalam edaran tertanggal 25 Maret 2020 tersebut membolehkan masjid menggelar shalat Jumat asalkan memenuhi ketentuan (syarat) protokoler pencegahan Covid-19.
 
Apa saja ketentuannya? Yaitu mengusahan alat ukur suhu badan, menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer) atau air cuci tangan pakai sabun, jamaah memakai masker, tidak bersalaman, dan menerapkan shaf  berjarak minimal satu meter.
 
“Itu protokol pencegahan (Covid-19) standar di masjid,” ujar Ketua MUI Jember, KH Abdul Halim Soebahar kepada NU Online di kediamannya, Pesantren Shafa Marwa, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember, Kamis (26/3).
 
Selain itu, taushiyah tersebut membolehkan masjid tidak menyelenggarakan shalat Jumat karena alasan darurat. Namun umat Islam (laki-laki) wajib menggantinya dengan shalat zuhur di rumah. 
 
“Dalam status darurat Covid-19, sebaiknya melaksanakan shalat berjamaah bersama keluarga di rumah hingga keadaan kembali normal,” ungkapnya. 
 
Pak Halim, sapaan akrabnya, memasrahkan sepenuhnya kepada takmir masjid untuk menyelenggarakan atau tidak menyelenggarakan shalat Jumat. Bagi masjid yang melaksanakan shalat Jumat namun tidak memenuhi ketentuan, ia mengaku tak bisa berbuat apa-apa, karena itu sifatnya hanya taushiyah.
 
“Itu hanya taushiyah. Tapi menurut saya sebaiknya syarat (ketentuan) itu harus dipenuhi demi kebaikan bersama,” tegasnya.
 
Sementara itu, menurut catatan Dinas Kesehatan Kabupaten  Jember, saat ini tercatat ada 242 orang teridentifikasi Orang Dalam Risiko (ODR), dan 16 orang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
 
Selain itu, terdapat tiga pasien yang teridentifikasi PDP (Pasien Dalam Pantauan), satu di antaranya dinyatakan negatif Corona. Sedangkan dua lainnya masih dilakukan tes laboratorium, dan saat ini sampel darahnya masih diperiksa di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
 
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Jember,  Dyah Kusworini berharap agar masyarakat bisa menjaga diri dari penularan Covid-19. Di antara caranya adalah menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain.
 
“Kalau kita bisa menjaga kebersihan dan mengikuti anjuran lain pemerintah, insyaallah kita selamat,” jelasnya di gedung DPRD Jember, belum lama ini.
 
 
Pewarta: Aryudi AR 
Editor: Ibnu Nawawi