Daerah

Muslimat NU Jember Advokasi Para Korban KDRT

NU Online  ·  Rabu, 21 September 2016 | 05:00 WIB

Jember, NU Online
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap kali menjadi mimpi buruk dalam kehidupan kaum hawa, sungguh memprihatinkan. Korban meronta tapi tak berdaya. Mereka mau menjerit namun tak punya suara. Kenyataan itulah yang melatarbelakangi Pimpinan Cabang Muslimat NU Jember untuk menggelar Training of Trainer (ToT) Kekerasan Dalam Rumah Tangga di aula Kantor Muslimat NU, Selasa (20/9).

Dalam sambutannya, Ketua PC Muslimat NU Jember Nyai Emi Kusminarni menegaskan, pihaknya bertekad memberikan advokasi terhadap korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, KDRT masih marak terjadi, termasuk di pedesaan. Namun diakuinya kasus KDRT di pedesaan seringkali berlalu begitu saja karena pihak korban tidak mau melapor. “Oleh karenanya, Muslimat perlu ambil peran di situ. Berikan mereka pendampingan untuk memberikan rasa aman pada mereka dan yang lain,” ucapnya.

Nyai Emi menambahkan, KDRT tidak bisa dianggap sepele, apa pun bentuknya. Sebab, KDRT tidak hanya terkait dengan penderitaan korban, tapi juga memberikan efek traumatik terhadap korban dan anggota keluarga yang lain, misalnya anak.

KDRT yang melibatkan suami sebagai pelaku, katanya, bagaimanpun sulit untuk tidak diketahui anggota keluarga yang lain seperti anak. “Dan nyatanya, anak sering menjadi korban lanjutan akibat KDRT yang dilakukan suami. Orang tua cerai, anak yang jadi korban,” ujarnya di hadapan 100 peserta ToT tersebut.

Salah seorang narasumber, Hamdanah Usman mengungkapkan bahwa tujuan berumahtangga adalah untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawadaah wa rahmah, dengan menegakkan 6 prinsip. Yaitu kebenaran, keadilan, musyawarah, kemerdekaan, kesetaraan dan mu’asyaroh bi makruf. “Lho kalau pas terjadi kekerasan terus, itu kan tidak sesuai dengan cita-cita awal berumah tangga,” tuturnya. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)