Daerah

Muslimat NU Solo Diminta Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Sayuran

Rab, 24 Juli 2019 | 15:00 WIB

Muslimat NU Solo Diminta Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Sayuran

PC Muslimat NU Solo, Jawa Tengah

Solo, NU Online
Kaum ibu memiliki peran sangat penting dalam keluarga. Untuk itulah, ia mesti belajar banyak hal. Salah satunya, yang tidak kalah penting, yakni belajar bagaimana memanfaatkan pekarangan/lahan keluarga yang ada di sekitar rumah. Bagi mereka yang tinggal di daerah perkotaan, yang kebanyakan tidak memiliki lahan luas, tentu hal ini menjadi sebuah tantangan tersendiri.
 
"Pemanfaatan lahan pekarangan di rumah dengan menanam sayur mayur maupun tanaman konsumsi lainnya merupakan bentuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat. Selain itu memanfaatkan lahan yang ada dengan menanam tanaman pangan juga akan membantu meningkatkan perekonimian masyarakat," ujar Tri Setiawan.
 
Hal itu disampaikan  Staf Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta dalam acara yang diselenggarakan Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kota Surakarta bekerjasama dengan Dinas Pertanian, tentang Pemanfaatan Pekarangan dan Lahan Keluarga Untuk Peningkatan Gizi dan Ekonomi Keluarga di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surakarta, Rabu (24/7).
 
“Minimal masyarakat bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Daripada membeli, dengan menanam sendiri sayuran dan memanennya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
 
Ditambahkan dia, dalam konteks masyarakat perkotaan seperti Kota Solo, yang lahannya terbatas, warga bisa melakukan penanaman dengan metode hidroponik. Pemanfaatan lahan tersebut bisa dilakukan dengan menanam langsung tanaman dan membudidayakannya.

Ketua PC Muslimat NU Surakarta Hj Nur Hidayah Idris mengungkapkan pihaknya menyambut baik dengan adanya kegiatan pelatihan pemanfaatan pekarangan atau lahan keluarga ini.
 
“Banyak sekali hal yang bisa kita manfaatkan dari lahan pekarangan di sekitar lingkungan kita. Dengan pelatihan ini semoga semakin menambah pengetahuan dan kreatifitas kita untuk pemanfaatan lahan pekarangan,” kata dia.
 
Program pemanfaatan pekarangan dan lahan keluarga ini, merupakan program yang diselenggarakan Kementerian Pertanian bekerja sama dengan kelompok wanita, antara lain PKK, Muslimat NU dan lain sebagainya.
 
Sejak tahun 2018 lalu, Gerakan Peran Serta Masyarakat dalam Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga Indonesia telah dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi. Sepuluh provinsi tersebut yaitu Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara.
 
Dari program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga serta peningkatan pendapatan, yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga sehingga mampu mewujudkan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga. (Ajie Najmuddin/Muiz)