Daerah

Mustasyar NU Sumenep Ingatkan Dampak Merampas Hak Tanah Orang Lain

Sen, 20 Maret 2023 | 07:30 WIB

Mustasyar NU Sumenep Ingatkan Dampak Merampas Hak Tanah Orang Lain

Ilustrasi tanah. Tanah menjadi kebutuhan utama untuk keperluan pembangunan perkantoran dan lain sebagainya. (Foto: NU Online/Freepik)

Sumenep, NU Online 
Mustasyar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep KH Aminuddin Djazuli mengatakan dalam tausiahnya bahwa persoalan yang menyangkut tanah tidak main-main. Ditegaskan, orang yang mengambil hak tanah orang lain walaupun hanya satu jengkal, kelak di akhirat akan menenggelamkan sampai tujuh lapis bumi.


Menurutnya, persoalan tanah sampai saat ini masih ada. Bahkan secara duniawi, orang yang memperebutkan tanah kehidupannya sudah berkecukupan atau tidak kekurangan.


"Yang diperebutkan hal-hal yang diperlukan di dunia. Keperluan akhirat tidak diperebutkan," katanya menyitir pesan Almaghfurlah KH Ahmad Fauzi Sirran saat memebersamai Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Sumenep sebelum melakukan pengukuran tanah wakaf, Ahad (19/3/2023).


Ia mengimbau kepada petugas, baik dari LWPNU, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Urusan Agama (KUA), dan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk bekerja secara profesional dan tidak boleh menyeleweng dari hukum. Termasuk pemohon yang sedang mengajukan berkasnya pada pengurus cabang.


"Berhati-hatilah, segala perkataan akan dipertanggungjawabkan. Seluruh pengakuan dari seseorang akan dicatat oleh Allah," imbaunya sembari menirukan pesan Almarhum KH Ahmad Fauzi Sirran.


Ia mengakui bahwa telah mengikuti berbagai macam kegiatan di tingkat provinsi dan nasional di saat masih muda, salah satunya persoalan tanah. Program percepatan ribuan sertifikat tanah wakaf gratis memiliki landasan di masa lalu, yakni putusan menteri dalam negeri 1980-an dan badan pertanahan 1991, lalu kesepakatan menteri dalam negeri 1995.


Dalam sudut pandangnya, program ini adalah pengabdian. Bahkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sampai ke tingkat cabang telah mengumumkan dan mensosialisasikan ke setiap Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Sumenep.


"Kesalahan yang terjadi, dilatarbelakangi oleh person yang tidak didasari atau tanpa badan hukum yang sah," tuturnya pada pengurus NU yang berkumpul di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan, Sumenep, Jawa Timur, Ahad (19/3/2023).


Tak hanya itu ia membuka tiga sentimeter pintu masa lalu tentang problem tanah. Diceritakan secara deskriptif, di masanya PCNU Sumenep memiliki banyak aset. 


"Aset-aset cabang banyak, entah bagaimana cara menyelesaikan di pasca periode kami. Kami pernah mengikuti acara yang tempatnya banyak batu-batunya. Setelah ditelusuri, ternyata aset NU," kenangnya.


Ia mengutarakan, MWCNU telah memberikan contoh dengan membeli tanah dan dibangun sebuah kantor di Desa Pakamban Laok. Dahulu kala, kata Kiai Amin, banyak masyayikh yang mengusulkan agar kantor NU diletakkan di daerah timur, tengah, dan barat.


"NU itu jangan ditempat yang ramai, tetapi bagaimana NU harus meramaikannya, seperti halnya dilakukan oleh Hadratussyekh KH M Hasyim Asy'ari," ucapnya sambil menyitir pesan KH Ahmad Fauzi Sirran.


Mustasyar MWCNU Pragaan ini mengutarakan bahwa di saat pembangunan berlangsung, banyak masyayikh yang menyumbang proses pembangunan, termasuk Kiai Ali. 


"Perlu diketahui, di tempat Klinik Pratama NU Pragaan adalah tempat bersejarah. Dua tokoh NU sedang melakukan pertemuan antara KHR As'ad Syamsul Arifin dan Kiai Thaha di waktu membantu permasalahan Presiden RI Ir H Soekarno," tandasnya.


Kontributor: Firdausi
Editor: Syamsul Arifin

​​​​​​