Bondowoso, NU Online
Berkenaan dengan malam pergantian tahun, Bupati Bondowoso, Jawa Timur mengeluarkan instruksi kepada seluruh masyarakat untuk tidak merayakannya dengan hura-hura.
Imbauan ini mendapat respons postif dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat. KH Mas’ud Ali mengemukakan terbitnya edaran itu tentu harus mendapat perhatian.
“Karena umumnya pergantian tahun baru banyak orang memaknai atau merayakan dengan hura-hura, serta melakukan sesuatu yang kurang ada manfaatnya,” kata Wakil Ketua PCNU Bondowoso ini, Ahad (30/12). Apalagi pada tahun baru banyak orang datang ke tempat wisata, lalu melakukan kemaksiatan, lanjutnya.
"Jadi, imbauan yang disampaikan bupati lewat surat edaran itu saya pikir bagus untuk menjadi warning, pelajaran kepada kita khususnya umat Islam untuk tidak larut pada aktivitas yang tentu banyak mengundang murka dari Tuhan,” ungkapnya kepada NU Online di kediamannya.
Dalam pandangannya, mestinya pergantian tahun diisi dengan sujud syukur. “Bahwa kita diberikan kesempatan beraktivitas dan melakukan perbaikan dari tahun sebelumnya yang barang kali belum maksimal. Sehingga bisa dituntaskan di tahun depan,” ungkapnya.
KH Mas’ud Ali juga salut dengan terobosan bupati yang justru mengemas tahun baru dengan pengajian umum serta menghadirkan Shalawat Benning. “Ini awal baik bagi kita khususnya masyarakat Bondowoso untuk tidak larut dalam kegiatan yang tak ada manfaatnya,” jelasnya. Pengajian di malam tahun baru adalah mengubah kebiasaan sebelumya, lanjutnya.
Dirinya berharap visi-misi bupati kian dikuatkan dengan memberikan maslahah serta manfaat kepada masyarakat. “Sekaligus kebijakannya dapat menolak sejumlah kemudharatan,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin mengeluarkan edaran dengan nomor: 140/861/430.10.1/2018. Pada surat tertanggal 28 Desember tersebut berisi tentang instruksi terkait pergantian tahun.
Dalam suratnya, bupati menyampaikan hal yang harus diperhatikan masyarakat khususnya di Bondowoso. Antara lain, tidak merayakan tahun baru dengan menggelar hiburan yang bersifat hura-hura, juga menyalakan kembang api maupun petasan.
Masih dalam surat tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa atau lurah, alim ulama, tokoh masyarakat dan semua pihak terkait lainnya diinstruksikan agar mengingatkan anak muda, remaja dan masyarkat untuk tidak melakukan kegiatan sebagaimana poin di atas.
Secara khusus, bupati berharap pada pergantian tahun baru ini agar diisi dengan kegiatan keagamaan. (Ade Nurwahyudi/Ibnu Nawawi)