Daerah

NU Jateng: Warga NU Harus Lakukan Perubahan

Sel, 8 September 2020 | 01:00 WIB

NU Jateng: Warga NU Harus Lakukan Perubahan

Bimtek petugas pendataan warga NU di Kabupaten Tegal (Foto: NU ONline/Reza Fahlafi)

Tegal, NU Online

Wakil Rais Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Sholahudin Masruri mengatakan, selain menjaga tradisi-tradisi lama, warga NU juga harus menyesuaikan dengan tradisi-tradisi modern yang lebih baik. 

 

"Al-Muhafadhatu ‘ala qadimi al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah. Warga NU harus melakukan perubahan yang lebih baik di antaranya dengan pendataan keanggotaan warga NU yang valid dan akurat melalui sensus warga NU ini, sehingga warga NU harus melek teknologi dengan mengikuti program Sistem Informasi Strategis Nahdlatul Ulama (SISNU)," ujarnya.

 

Hal itu dikatakan KH Sholahudin Masruri saat Bimbingan Teknis (Bimtek) Sensus Warga NU Berbasis SISNU di Gedung PCNU Kabupaten Tegal, Jalan Raya Procot, Slawi, Ahad (6/9). 

 

Menurut putra almarhum KH Masruri, menjadi warga NU tidak sebatas amaliyahnya yang NU, melainkan juga harus secara harokahnya. "Patuh dan mengikuti segala instruksi dan program NU (Amaliyah dan Harakah),"tandasnya.

 

Secara khusus, Kiai Sholahudin menyampaikan pesan dan harapannya agar PCNU Kabupaten Tegal tetap menjadi permatanya Jawa Tengah.

 

Sekretaris PCNU Kabupaten Tegal H Nurkholis menuturkan, sesuai amanah dan pesan dari Rais PWNU Jateng KH Ubaidullah Shodaqoh, semua cabang harus mensukseskan sensus warga NU.  

 

"Kunci sukses Sensus Warga NU adalah pengurus ranting NU. Oleh karena itu, yang penting maksimalkan ikhtiar kita. Karena untuk menggarap warga NU bukan tanpa persoalan," ujarnya.

 

H Nurkholis juga meminta kepada semua petugas sensus agar betul-betul menjalankan tugasnya secara optimal. "Admin di tingkat MWC agar ikut mengawal kinerja petugas sensus di tingkat Ranting," pintanya

 

Kepada NU Online, Senin (7/9) Nur Khollis menjelaskan, kriteria anggota NU yang bisa mengikuti pendataan sensus warga NU antara lain amaliyah aswaja, fikrah, dan harakah semuanya harus sesuai dan patuh dengan program serta kebijakan NU.

 

"Yang tidak boleh di data dalam sensus yakni orang yg berafiliasi ormas dan parpol yang bertentangan dengan NU, ideologinya berbeda/bertentangan," pungkasnya. 

 

Bimbingan teknis Sensus warga NU berbasis SISNU diikuti ratusan peserta yang merupakan operator MWCNU dan operator ranting NU se-Kabupaten Tegal. 

 

Kontributor: Reza Fahlafi, Nurkhasan
Editor: Abdul Muiz