Daerah

NU-Muhammadiyah Jember Sepakat Shalat Idul Fitri di Rumah

Kam, 21 Mei 2020 | 19:00 WIB

NU-Muhammadiyah Jember Sepakat Shalat Idul Fitri di Rumah

Suasana rapat terbatas PCNU Jember untuk membahas seputar Lebaran. (Foto: NU Online/Aryudi AR )

Jember, NU Online
Dalam satu dua hari ke depan, Lebaran akan segera tiba. Meski saat ini Indonesia, dalam kondisi yang memprihatinkan akibat darurat Covid-19, namun secara umum antusiasme masyarakat untuk berlebaran  cukup tinggi, termasuk untuk melaksanakan shalat Idul Fitri. Tapi persoalannya, shalat di masjid atau lapangan dikhawatirkan menjadi sarana penularan Covid-19.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur mengeluarkan surat edaran yang salah satu isinya adalah mengimbau agar masyarakat melaksanakan shalat  Idul Fitri di rumah saja, bukan di masjid, mushala atau lapangan.

Menyikapi surat edaran itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember menggelar rapat terbatas di kantor NU setempat, Kamis (21/5). Rapat tersebut membahas sutat edaran tersebut untuk ditindak lanjuti di tataran Nahdliyin. Menurut Ketua PCNU Jember, KH Abdullah Syamsul Arifin, imbauan tersebut sangat tepat untuk menghindari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 antarjamaah saat melakukan shalat Idul Fitri.

Gus, Aab, sapaan akrabnya mengaku ikut memberikan masukan dalam rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Jember yang akhirnya muncul imbauan agar sebaiknya shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah secara berjamaah atau sendirian (munfarid).

Menurutnya, imbauan tersebut berdasarkan pada kaidah fiqih bahwa dar’ul mafaasid muqadamun alaa jalbil mashalih (Mencegah kerusakan lebih didahulukan ketimbang mengupayakan kemaslahatan). Dengan kata lain, seandainya shalat Idul Firtri di masjid dikhawatirkan bisa menimbulkan kerusakan semisal terjadinya penularan Covid-19, maka hal tersebut tak perlu dilakukan meskipun tujuan awalnya adalah untuk mengejar kebaikan (kemashlahaan), seperti pahala, terjalinnya tali silaturahim dan sebagainya.

“Karena itu, shalat Idul Firi di masjid, sebaiknya jangan dilakukan demi menjaga kemungkinan kian leluasanya pandemi Covid-19 bergerak, apalagi Jember masuk zona merah. Intinya kami sepakat shalat Idul Fitri di rumah saja," urainya.

Selain itu,  PCNU Jember juga mengimbau umat Islam untuk tidak melakukn takbir keliling. Takbir bisa dilakukan di mushala atau masjid dengan menggunakan pelantang suara yang diikuti maksimal 5 orang, dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

“Kalau seperti dan dengan cara itu, takbir di masjid, disilahkan saja,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Jember, H Kusno menyatakan bahwa pihaknya sejak lama sudah mengeluarkan maklumat agar shalat Jumat dan shalat Idul Firi dilakukan di rumah.

“Jangan sampai warga Muhammadiyah menjadi episentrum penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Menurut H Kusno, Covid-19 harus diperangi dengan keseriusan masyarakat untuk menghambat transmisi penyebaran virus tersebut. Tanpa keseriusan untuk melawan, sulit Covid-19 dimusnahkan dari bumi Indoensia. Karena itu, lanjutnya, Muhammadiyah melarang warganya melakukan shalat Idul Fitri di lapangan dan sebagainya.

“Jangan sampai warga Muhammadiyah membahayakan dirinya sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi