Daerah

NU Ponorogo Terima Dua Hektar Wakaf Tanah Produktif

Kam, 23 Januari 2020 | 09:30 WIB

NU Ponorogo Terima Dua Hektar Wakaf Tanah Produktif

Serah Terima 2 hektar Tanah Wakaf ke Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Ponorogo. (Foto: NU Online/Murdianto)

Ponorogo, NU Online
NU Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mendapat kepercayaan mengelola tanah wakaf produktif seluas dua hektar dari keluarga Almarhum Bapak Sadiyo bin Samadi dan istri (Hj Umi Lafikoti) pada Selasa (21/1).
 
H Moh Sulaiman mewakili seluruh ahli waris melaksanakan ikrar wakaf tanah yang dihadiri oleh seluruh ahli waris, perangkat Desa Gajah, Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, serta tim dari Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) Ponorogo serta pengurus NU Kecamatan Sambit dan ranting NU Gajah.
 
Ketua LWPNU Ponorogo H Moh Irkhamni mengatakan, tanah yang diwakafkan tersebut terbentang di Dusun Ngrancak dan Dusun Pule, Desa Gajah, Sambit Ponorogo. Wakaf tersebut dikelola dan diberdayakan oleh nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama untuk berbagai program pemberdayaan dan kemaslahatan umum. 
 
"Dari 20.000 m2 tanah tersebut, kurang dari separohnya (9275 m2) sebelumnya telah bersertifikat hak milik, dan selebihnya belum. Keduanya akan kita proses sertifikat wakafnya," jelasnya.
 
Sesuai dengan ikrar, tanah wakaf tersebut diserahkan dan dikelola untuk kepentingan pengelolaan wakaf, pendirian pesantren yang mengajarkan Ahlussunah wal Jamaah an Nahdliyyah, santunan yatim piatu dan fakir miskin, serta kemaslahatan umum.
 
Pengelolaan tanah wakaf yang bersifat produktif untuk kemaslahatan warga saat ini menurutnya masih tergolong minim. Padahal dengan tingkat kemiskinan yang masih di atas 10 % secara nasional, tentu ikhtiar ini akan banyak membantu dalam upaya pemberdayaan masyarakat. 
 
LWPNU Ponorogo lanjutnya, berusaha memahami pentingnya upaya pengembangan wakaf produktif untuk kemaslahatan umat. 
 
Sementara Rais Syuriyah PCNU Ponorogo KH Ayyub Ahdian Syams mengatakan, wakaf ini merupakan wujud tingginya kepercayaan masyarakat kepada Nahdlatul Ulama dalam terus memperjuangkan kemaslahatan umat dan warga bangsa secara umum. 
 
"Program wakaf yang di lapangan dikerjakan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWPNU) Ponorogo ini berupaya memaksimalkan ikhtiar untuk mengembangkan wakaf produktif. Kita (NU) harus berikhtiar maksimal untuk terus menjaga dan mengembangkan tanah wakaf produktif tersebut,” ujarnya.
 
Kontributor: Murdianto An Nawie
Editor: Muhammad Faizin