Jember, NU Online
Untuk memantau perkembangan perusahaan terkait dengan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember, Jawa Timur, membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). TRC tersebut beranggotakan 9 orang, yang kesemuanya adalah pengurus Sarbumusi.
“Tugasnya adalah memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR kepada karyawannya,” tukas Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Farouk kepada NU Online di sela-sela Buka Puasa Bersama di aula Kantor PCNU Jember, Sabtu (19/5).
Menurut Farouk, dalam melaksanakan tugasnya, TRC dibekali surat tugas dan lembar berita acara tentang temuan di lapangan untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan kepolisian. Dikatakannya, TRC sewaktu-waktu akan melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan hak-hak buruh (anggota Sarbumusi) telah terpenuhi, khususnya THR.
“Jadi kita tidak main-main. Kalau ada perusahaan yang melanggar, akan kami laporkan ke pihak terkait, ada sanksinya,” urai Farouk.
Sebelumnya, DPC Sarbumusi Jember telah mengirimkan surat edaran kepada 30 perusahaan untuk mengingatkan soal pembayaran THR buruh atau karyawan, paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Tiga puluh perusahaan tersebut merupakan tempat anggota Sarbumusi bekerja.
“Kami tidak hanya menuntut hak buruh, tapi juga mendorong buruh untuk memenuhi kewajibannya terhadap perusahaan,” ungkapnya. (Aryudi AR).
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
5
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
6
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
Terkini
Lihat Semua