PCNU Cilegon Surati Walikota soal Maraknya Tempat Hiburan Malam
NU Online · Jumat, 7 Februari 2014 | 05:01 WIB
Cilegon, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cilegon, Banten, mengirimkan surat rekomendasi kepada Walikota Cilegon, menyusul banyaknya tempat hiburan malam yang dinilai menyuburkan praktik maksiat di daerah setempat.
<>
Ketua PCNU Kota Cilegon Hifdullah meminta kepada Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi untuk segera menutup tempat hiburan malam tersebut. “Kami meminta kepada walikota agar seluruh tempat hiburan di Cilegon ditutup, karena melanggar perda dan sudah berubah menjadi tempat maksiat,” tegas Hifdullah, Kamis, (6/02)
Hifdullah berencana akan mengerahkan elemen-elemen umat Islam di Cilegon untuk melakukan penutupan paksa jika dengan batas waktu maksimal satu bulan tempat-tempat tersebut tak kunjung ditutup.
“Semua akan bergerak, para ulama, ustadz, majlis ta'lim, pondok-pondok pesantren dan masyarakat akan menutup paksa tempat hiburan yang ada di Cilegon ini," katanya.
Selain kepada walikota Cilegon, PCNU juga sudah menyerahkan tembusan dokumen rekomendasi terkait kepada ketua DPRD Cilegon, Polres Cilegon, Kodim 0623 Cilegon, serta Kejaksaan Negeri Cilegon. (Candra/Mahbib)
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
5
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
6
Advokat: PT Garuda dan Pertamina adalah Contoh Buruk Jika Wamen Boleh Rangkap Jabatan
Terkini
Lihat Semua