Daerah

PCNU Garut: Jangan "Ngageulis" di Atas Musibah Orang Lain

NU Online  ·  Kamis, 22 September 2016 | 04:03 WIB

Garut, NU Online
Banjir bandang  akibat meluapnya sungai Cimanuk di kawasan Garut kota, Jawa Barat, pada selasa (21/9) malam menciptakan keprihatinan mendalam bagi berbagai elemen warga. Di antara mereka, kemudian mendirikan posko bantuan, di antaranya PCNU Garut.

Pendirian posko ini secara spontan dilakukan melalui instruksi langsung dari Syuriah PCNU Garut KH Rd. Amin Muhyidin. Instruksi  tersebut termasuk penggalangan dana kepada seluruh badan otonom NU.

“Kami atas nama Pimpinan Cabang NU Garut sangat berduka atas musibah yang menimpa, semoga para korban diberi ketabahan dan ketawakalan dalam menghadapi musibah ini,” tutur Rais Syuriah PCNU Garut pada Rabu (22/9).

Berdasarkan pantauan di lapangan, selain unsur masyarakat yang membantu secara mandiri dan suka rela, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut terlihat sangat serius menangani musibah yang menimpa ratusan rumah yang ada di sepanjang  sungai Cimanuk ini.

Melihat reaksi pemerintah daerah atas musibah ini, PCNU Garut berpandangan bahwa mereka sangat responsif dan cepat tanggap dalam menangani bencana ini termasuk jajaran aparatur pemerintah lainnya seperti Polisi, TNI dan unsur pemerintah lainnya yang terjun langsung ke lapangan.

Terkait bantuan yang dihimpun masyarakat, Pimpinan Pondok Pesantren As-sa’adah berharap agar didistribusikan langsung Pemerintah Garut. Teknis pendistribusian tersebut untuk menghindari kepentingan-kepentingan kelompok penggalang dana dan dapat disebarkan secara merata.

“Pemerintah Daerah berkepentingan untuk menangani seluruh korban tanpa melihat latar belakang apa pun sehingga pendistribusian bantuan bisa dilakukan secara merata,” tegas kiai yang juga dikenal sebagai jawara ini.

Sebagai wujud dari pandangan tersebut PCNU Garut akan menyalurkan semua bantuan yang diterima di poskonya melalui Pemerintah untuk disalurkan secara merata kepada seluruh korban bencana ini.

“Kalau dalam bahasa sunda jangan sampai ada istilah ‘ngadu geulis’ (memunculkan citra kelompok masing-masing-ed), biarlah pemerintah yang mengatur,” pungkas ajengan yang dipanggil Den Mimin ini.

Namun demikian, menurut Den Mimin, Pemerintah sebagai penyalur bantuan harus terbuka dan transparan menyampaikan kepada publik seluruh bantuan yang diterima dan disalurkan dari jumlah sampai siapa saja yang memberikan bantuan tersebut. (Rohmah Nashirudin/Abdullah Alawi)