PCNU Garut: Kebijakan Haji Sekali Harus Ada Pengecualian
NU Online · Senin, 1 Juni 2015 | 02:01 WIB
Garut, NU Online
Kebijakan pemerintah mengenai peraturan ibadah haji yang mengharuskan ibadah tersebut dilakukan hanya satu kali saja, mendapat perhatian khusus dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
<>
Melalui ketuanya, H Aceng Abdul Wahid, NU memahami keinginan pemerintah tersebut. Apalagi saat ini daftar tunggu haji sudah mencapai 2.025 orang. Pihaknya memahami keinginan pemerintah tersebut, namun alangkah baik kebijakan tersebut tidak dilakukan tahun ini, megingat daftar tunggu yang masih belum terberangkatkan, mereka adalah yang sudah mendaftar sejak 4-5 tahun lal
"Bagusnya habiskan saja dulu kuota daftar tunggu yang ada, setelah habis, baru aturan ibadah haji satu kali ini diberlakukan, jadi bukan tahun ini," katanya, Ahad (31/05).
Jika dipaksakan tahun ini, kasihan bagi mereka yang sudah mendaftar 4-5 tahun sebelumnya, Karena soal umur siapa yang tahu. Bisa saja mereka gagal berangkat karena meninggal sewaktu menunggu keberangkatan. Untuk yang sudah haji kemudian mendaftar lagi tahun ini, nah itulah yang termasuk dilarang untuk berangkat tahun ini.
"Namun soal kewenangan tersebut kami persilahkan kepada pemerintah, karena NU hanya dalam rangka memberi pendapat," ujar Aceng yang juga pimpinan ponpes Fauzan Sukaresmi Garut ini.
Larangan ini juga harus ada pengecualian, seperti untuk Suami yang mengantar istrinya berhaji (Istito'ah). Karena seorang istri jika berangkat haji harus memiliki Mazhab yaitu suaminya sendiri. Selanjutnya adalah pembimbing haji yang berada di KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) di seluruh Indonesia.
"Pembimbing haji haruslah seorang haji, yang minimal mereka punya pengalaman. Jika seorang pembimbing haji adalah orang yang sama sama baru berhaji, kan repot," tuturnya.
Kedua kelompok ini jangan sampai kena imbas atas pelarangan ini. walaupun pemerintah memang belum menentukan golongan mana saja yang tidak boleh berhaji dua kali. NU juga menyarankan bagi yang sudah haji dua kali diluar dua kemompok tadi agar menahan keinginannya untuk beribadah haji berulang ulang. Jika melihat sunah Rassul, Nabi Muhammad SAW juga melaksanakan ibadah hajinya hanya satu kali.
"Tidak elok juga, orang yang sudah berulang kali melakukan haji. Tapi tidak melakukan amal ibadah yang baik bagi lingkungan sekitarnya, tidak bermanfaat bagi orang disekitarnya," tutur Aceng.
Ketua Forum Komunikasi KBIH Indonesia (FK-KBIHI) Kabupaten Garut, KH. Aceng Noval Mimar menuturkan mayoritas warga Indonesia yang berangkat ibadah haji adalah mereka yang berada dibawah bimbingan KBIH KBIH yang ada. Jarang sekali warga yang berangkat haji secara invidivu.
Dulu pernah ada wacana pembubaran KBIH. Namun berdasarkan kajian menteri agama ternyata KBIH banyak manfaatnya, banyak cerita sukses dari KBIH KBIH dalam menyelenggarakan ibadah haji. Pemerintah Saudi Arabia pun memberikan apresiasinya, sehingga KBIH akhirnya tidak jadi dibubarkan.
KBIH sangat membantu proses ibadah haji, mulai untuk warga haji yang bergabung di KBIH, juga kesuksesan untuk pemerintah. Karena pemerintah melalui kementerian Agama tidak terlalu repot mengurusi ibadah haji.
Mengenai aturan ibadah haji satu kali, harus ada pengecualian untuk pembimbing haji yang berada di KBIH, termasuk untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatannya.
"Seorang pembimbing jelas harus yang sudah beribadah haji, tidak masalah bagi dia untuk haji berkali kali, karena tugasnya memang terkait dengan kegiatan haji, pastinya berpengalaman. Coba bayangkan kalau pembimbing ibadah haji adalah orang yang juga baru akan berangkat ibadah, pastinya mereka awam karena tidak tahu sama sekali," ujar pria yang lebih akrab dipanggil Ceng Mimar ini.
Namun dari FK-KBIHI Jawa Barat sudah meminta daftar pembimbing ke semua FK-KBIHI kabupaten. Agar para pembimbing ini dikecualikan untuk pelarangan berhaji lebih dari satu kali tersebut.
Imbas dari penyelenggaraan ibadah haji akan sangat terasa di Indonesia karena Indonesia adalah peserta haji terbanyak di seluruh dunia setiap tahunnya. Kebijakan pemerintah ini ada kaitannya juga dengan renovasi Masjidil Haram yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, renovasi yang dimulai tahun 2012 ini rencananya akan baru berakhir pada tahun 2016 mendatang. (Arul/Mahbib)
Terpopuler
1
Inilah Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
2
10 Muharram Waktu Terjadinya 7 Peristiwa Penting Para Nabi
3
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
4
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
5
Doa-Doa Pilihan di Hari Asyura, Dapat Hindarkan dari Matinya Hati
6
Khutbah Jumat: Keistimewaan Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Terkini
Lihat Semua