PCNU Kraksaan Desak Pemerintah Masukkan Mapel Aswaja
NU Online · Senin, 30 Maret 2015 | 18:08 WIB
Probolinggo, NU Online
Ratusan pengurus NU mulai dari tingkat Ranting hingga Majelis Wakil Cabang se-wilayah kerja Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Ahad (29/3) mengikuti Konferensi Cabang (Konfercab) di Pesantren Rofi’atul Islam Desa Sentong Kecamatan Krejengan.
<>
Konfercab NU yang melibatkan 13 MWCNU tersebut mengangkat sejumlah pokok persoalan yang terbagi dalam lima sidang komisi. “Namun dari lima komisi tersebut, Komisi Bahtsul Masail dan Komisi Rekomendasi yang terjadi banyak perdebatan dari para peserta dalam musyawarah Konfercab NU Kota Kraksaan,” ungkap Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Kraksaan H. Nasrullah Ahmad Suja’i.
Pada Komisi Rekomendasi, sebanyak 21 persoalan internal NU menjadi bahan musyawarah yang diperdebatkan. Diantaranya terkait inventarisir beasiswa mahasiswa NU di perguruan tinggi baik di dalam maupun luar negeri serta penerbitan Sertifikat Masjid NU.
“Pada rekomendasi ekternal NU untuk Pemerintah Kabupaten Probolinggo, hasil sidang komisi mendesak pemerintah untuk memasukkan mata pelajaran (mapel) pendidikan Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah) sebagai muatan lokal pada sekolah-sekolah negeri maupun swasta serta melibatkan pemuda-pemuda NU dalam gerakan penanggulangan dan siaga bencana,” jelasnya.
Sementara pada komisi Bahtsul Masail para musyawirin memperdebatkan boleh tidaknya hukuman mati yang dilakukan pemerintah terhadap Bandar Narkoba yang kini juga banyak menuai kontroversi.
“Sebelumnya Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kota Kraksaan telah menerbitkan buku saku yang berisi jawaban masalah sesuai ketentuan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Probolinggo KH Idrus Ali.
Salah satunya tentang pemberlakuan kuota haji oleh pemerintah yang dinilai sebagai suatu hal yang boleh dilakukan untuk mengatur perjalanan jamaah haji demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban bersama.
Sedangkan untuk rencana larangan bagi warga Indonesia untuk berhaji dua kali, PCNU Kota Kraksaan mendukung penuh langkah tersebut. “Karena dinilai sebagai sebuah solusi untuk memberikan kesempatan bagi warga lain yang belum menunaikan ibadah haji sepanjang hidupnya,” jelasnya.
Selain persoalan haji, rencana pembuatan Perda oleh Pemkab Probolinggo tentang kewajiban berjilbab di tempat umum bagi muslimah, yang sempat menuai kontroversi warga, PCNU Kota Kraksaan sepakat dan memberikan dukungan serta kesiapan mensosialisasikan Perda tersebut dengan alas an bahwa keharusan berjilbab di tempat umum, telah sesuai dengan karakter asli Islam nusantara. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua