Pemohon Bantuan Dana Sosial Keagamaan Naik 100 Persen
NU Online · Selasa, 21 Juli 2009 | 12:44 WIB
Pemohon bantuan dana sosial keagamaan untuk masjid dan musholla di Kabupaten Sumenep membludak. Hingga saat ini, dana yang dikucurkan tiap tahun dari APBD itu naik 100 persen.
Kabag Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Sumenep, Abdurahman membenarkan bahwa pemohon telah melebihi kuota yang disediakan terkait dana bantuan sosial keagamaan untuk masjid, musholla, ponpes dan guru ngaji.<>
"Untuk musholla saja, kuota yang ada untuk 2009 hanya 275. Namun, sampai saat ini pemohon untuk bantuan musholla mencapai 514. Selain itu, kuota bantuan untuk masjid juga hanya disediakan 150. Tapi saat ini telah mencapai 250 pemohon," katanya, Senin (20/7) kepada beritajatim.com.
Selain itu, sambung Abdurahman, bantuan untuk ponpes, pemerintah daerah hanya menyediakan kuota sebanyak 30 lembaga. Namun, pemohon telah mencapai 50 lembaga.
"Dengan banyaknya pemohon, kami harus lebih selektif, siapa saja yang layak mendapatkan berbagai bentuk bantuan keagamaan sosial itu," terangnya.
Dijelaskan, untuk guru ngaji, kuota yang disediakan 630 orang. "Besaran bantuan ini juga akan berbeda-beda. Untuk dana bantuan masjid akan mendapatkan Rp 4 juta. Sedang musholla akan mendapatkan Rp 500 ribu. Untuk musholla ada peningkatan, untuk 2008 kan Rp 350 ribu. Namun, perlu diingat, bahwa setiap lembaga atau perorangan yang telah mendapatkan bantuan 2008 tidak akan lagi mendapatkan bantuan sosial keagamaan tahun 2009," katanya. (mad)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua