Daerah

Pendirian Gereja Rowotamtu Diprotes Masyarakat

NU Online  ·  Rabu, 25 Februari 2009 | 10:48 WIB

Jember, NU Online
Pemkab Jember menyikapi serius soal keberatan masyarakat akan berdirinya gereja di Desa Rowotamtu, Kec. Rambipuji, Jember, DPRD menggelar pertemuan dengan unsur MUI,  Depag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah dan Bakesbanglinmas di ruang Panmus gedung DPRD Jember, Rabu siang (25/2).

Agenda pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD, HM, Madini Farouq itu membahas laporan masyarakat setempat yang menyatakan keberatan terhadap berdirinya gereja di lingkungan mereka. “Hasilnya, masih akan dikaji dulu dengan turun ke lapangan untuk melihat fakta,” ujar Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Jember, Sujak Hidayat usai pertemuan.<>

Menurut Sujak, Bupati Jember telah memerintahkan Bakesbanglinmas untuk membentuk tim guna menangani laporan itu. Tim tersebut terdiri dari unsur MUI,  Depag dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Dijelaskannya, pekan depan, tim tersebut akan melihat langsung keberadaan Gereja tersebut.

Dari pengamatan itu, nanti akan ditentukan nasib Gereja tersebut. “Apkah akan ditutup atau bagimana. Kalau misalnya ditutup, maka disilahkan untuk mencari lokasi lain yang disetujui masyarakat,” ujarnya.

Sujak menambahkan, sesuai laporan  bahwa gereja tersebut sebenarnya ijin awalnya adalah tempat tinggal. Tapi  bangunan itu kemudian dipermak dan dijadikan gereja. Bahkan sarana ibadah di dalam gereja tersebut sudah lengkap. “Dan masyarakat menolak itu,” ulasnya.

Sementara itu, HM. Madini Farouq menegaskan, pihaknya hanya menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa keberatan berdirinya gereja di sekitar lingkungan mereka.

Dikatakannya, di Indonesia  orang dibebaskan menganut agama dan kepercayaan masing-masing sesuai dengan yang diyakininya. Tapi kebebasan itu, terutama dalam mendirikan tempat ibadah,  harus mempertimbangkan lingkungan sekitarnya. “Intinya kami merespon laporan masyarakat,” jelasnya singkat.

Pertemuan itu sendiri mendapat protes dari sebagian wartawan. Sebab, semula pertemuan tersebut dibuka untuk wartawan. Bahkan wartawan media DPRD sendiri sejak awal juga ikut bergabung. Tapi begitu ada beberapa wartawan ikut masuk, Ketua DPRD mengumumkan bahwa pertemuan tersebut tertutup untuk umum (ary).