Perbankan Syariah Uninus Bandung Raih Peringkat Akreditasi Baik Sekali
NU Online Ā· Selasa, 15 November 2022 | 15:45 WIB
Bandung, NU Online
Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Nusantara (Uninus) berhasil meningkatkan akreditasinya yang ditunjukkan dalam bentuk sertifikat dari sebelumnya baik (C) menjadi (B) baik sekali.
Akreditasi yang baru ini lahir berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 9127/SK/BAN-PT/Ak/S/XI/2022 yang ditandatatangani Direktur Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto, Ph.D.
Berdasarkan sertifikat tersebut, Akreditasi Baik Sekali berlaku mulai 8 November 2022 sampai dengan 8 November 2027.
Ketua Prodi Perbankan Syariah Muhsin, S.Pd.I., M.Si. menceritakan, untuk meraih akreditasi tersebut ia bersama jajarannya di prodi berkerja keras sepanjang 5 tahun terakhir ini.
Menurut dia, sebagai pimpinan, dirinya melakukan beberapa langkah untuk memperbaiki akreditasi tersebut yaitu mempersiapkan tim yang solid, menyusun laporan evaluasi diri dengan baik, melakukan penyusunan bukti fisik saat assesment lapangan, melakukan simulasi bersama Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Uninus.
Menurut dia, motivasi untuk mendapatkan akreditasi baik sekali, tidak sekadar mendapatkan pengakuan di atas kertas. Lebih dari itu motivasinya adalah memperbaiki mutu prodi secara nyata yang merupakan tuntutan dan kebutuhan mahasiswa.
āAlhamdulillah, kita banyak belajar dari pengalaman prodi lain dan banyak berkonsultasi dengan LPM,ā ungkapnya Kamis (10/11/2022).
Ia menambahkan, capaian akreditasi ini tidak akan membuatnya berpuas diri, tapi akan memacu dan memicu untuk meingkatkannya lagi yaitu mendapatkan akreditasi unggul.
āInsyaallah, dari sekarang sedang dikumpulkan data-data untuk menuju Akreditasi Unggul,ā pungkasnya.
Editor: Aiz Luthfi
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua