Pergunu Jabar Gelar Lomba Pengalaman Pembelajaran Online
- Jumat, 3 April 2020 | 13:30 WIB
Bandung, NU Online
Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat menggelar lomba video Instagram dalam rangka memperingati hari lahirnya yang ke-68. Tema pada lomba video ini juga tentang pengalaman pembelajaran online.
Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat menggelar lomba video Instagram dalam rangka memperingati hari lahirnya yang ke-68. Tema pada lomba video ini juga tentang pengalaman pembelajaran online.
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh menyampaikan bahwa tema ini diambil selaras dengan kebijakan pemerintah. Yakni memberlakukan pembelajaran jarak jauh dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19.
"Karena sekarang pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran jarak jauh, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” katanya, Kamis (2/4)
Dijelaskannya, tema yang diambil adalah pengalaman pembelajaran online sebagai wujud partisipasi Pergunu dalam upaya melawan virus Covid-19.
"Karenanya, lomba pembuatan video ini penting guna memotivasi dan memberi penghargaan kepada guru yang tidak pernah berhenti melaksanakan kewajiban pembelajaran,” terangnya.
Kreasi para pengajar sangat diuji di tengah wabah virus Covid-19. Karena dengan segala inovasinya berhasil melakukan pembelajaran online di tengah keterbatasan yang ada.
Pria yang akrab disapa Kang Epul ini juga menyampaikan bahwa tiga pemilik video terbaik akan mendapatkan hadiah jutaan rupiah.
Secara khusus disampaikan bahwa ketentuan terkait lomba ini adalah sebagai berikut:
- Peserta adalah anggota Pergunu se-Jawa Barat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
2. Durasi video maksimal 3 menit.
3. Video adalah hasil karya sendiri dan di buat secara kreatif.
4. Semua video yang diposting menjadi tanggung jawab pribadi dan milik Pergunu Jawa Barat dan dapat menyebarluaskannya tanpa harus seizin pemilik.
5. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Peserta adalah anggota Pergunu se-Jawa Barat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA).
2. Durasi video maksimal 3 menit.
3. Video adalah hasil karya sendiri dan di buat secara kreatif.
4. Semua video yang diposting menjadi tanggung jawab pribadi dan milik Pergunu Jawa Barat dan dapat menyebarluaskannya tanpa harus seizin pemilik.
5. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Untuk tata cara lomba adalah
1. Semua peserta wajib mengunggah video yang sudah dibuat melalui akun Instagram pribadinya.
2. Setiap judul video diberikan hastag #PergunuJabar #PergunuJabarLawanCovid19 #DiRumahAja
3. Setiap peserta diwajibkan merepost konten video yang telah dibuat di sosial media masing-masing dan diharuskan mention Instagram pergunujabar
1. Semua peserta wajib mengunggah video yang sudah dibuat melalui akun Instagram pribadinya.
2. Setiap judul video diberikan hastag #PergunuJabar #PergunuJabarLawanCovid19 #DiRumahAja
3. Setiap peserta diwajibkan merepost konten video yang telah dibuat di sosial media masing-masing dan diharuskan mention Instagram pergunujabar
Pewarta: Ahmad Rofi
Editor: Ibnu Nawawi
Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.
Tags:
Terkait
Daerah Lainnya
Terpopuler Daerah
-
1
-
2
-
3
-
4
-
5
-
6
-
7
-
8
-
9
Rekomendasi
topik
Opini
-
- Ahmad Rifaldi | Sabtu, 3 Jun 2023
Kritik Sayyid Usman soal Nasab dan Pandangannya tentang Ahlul Bait
-
- Muhammad Syakir NF | Jumat, 2 Jun 2023
Kesetaraan di Pesantren dalam Film Hati Suhita
-
- Arief Rosyid Hasan | Kamis, 1 Jun 2023
Ekologi Spiritual: Merawat Jagat, Mereformasi Bumi
Berita Lainnya
-
Pemangku Kepentingan Bidang Ketenagkerjaan Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
- Ketenagakerjaan | Kamis, 1 Jun 2023
-
Ajang Inovasi 2023, Pertamina Catat Penciptaan Nilai Hingga Rp12 Triliun
- Nasional | Kamis, 1 Jun 2023
-
Polteknaker Harus Terus Berinovasi Wujudkan SDM Unggul
- Ketenagakerjaan | Rabu, 31 Mei 2023
-
Langkah Pertamina Siapkan SDM untuk Transisi Energi
- Nasional | Rabu, 31 Mei 2023
-
Indonesia Dukung Reformasi Ketenagakerjaan Negara-negara Timur Tengah di Bidang Penempatan Tenaga Kerja
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Jelaskan Pentingnya Keberadaan LKS Tripnas dan Depenas
- Ketenagakerjaan | Selasa, 30 Mei 2023
-
Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri
- Ketenagakerjaan | Ahad, 28 Mei 2023
-
Kemnaker Optimis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023
-
Menaker Tegaskan Hubungan Industrial Harmonis Tingkatkan Produktivas Kerja
- Ketenagakerjaan | Sabtu, 27 Mei 2023