Daerah HALAQAH FIQIH PERADABAN

Pesantren di Baturaden Banyumas Salah Satu Lokasi Halaqah Fiqih Peradaban

Sel, 27 Desember 2022 | 07:00 WIB

Pesantren di Baturaden Banyumas Salah Satu Lokasi Halaqah Fiqih Peradaban

Halaqah Fiqih Peradaban di Pesantren An Najah di Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Senin (26/12/2022). (Foto: Djarmanto)

Banyumas, NU Online

Pesantren An Najah di Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas Jawa Tengah menjadi salah satu titik pelaksanaan Halaqah Fiqih Peradaban yang diadakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam menyambut 1 Abad NU. Halaqah tersebut digelar tepatnya di Serambi Masjid pesantren yang beralamat di Jl Moh Besar, RT 006/RW 003, Dusun II Prompong, Kutasari, Kecamatan Baturaden, Senin (26/12/2022).


Pengasuh Pesma An Najah Purwokerto, Nyai Hj Hindun Anisah mengatakan sangat senang Halaqah Nasional dapat diselenggarakan di Pesantren Mahasiswa An Najah. 


"Halaqah Nasional Fiqih Peradaban merupakan rangkaian dari 200an lebih halaqah yang diselenggarakan oleh PBNU di seluruh wilayah Indonesia," kata Nyai Hj Hindun Anisah.


Ia mengungkapkan nantinya semua hasil pembahasan akan dirangkum sebagai kontribusi pesantren dalam ikut serta membangun tatanan dunia baru. "Dan juga menjadi salah satu acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta dibawa ke Muktamar Internasional Fiqih Peradaban untuk ditawarkan sebagai solusi bagi peradaban dunia," tuturnya.


Kegiatan Halaqah Nasional Fiqih Peradaban diharapkan setiap pesantren dapat memberikan kontribusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh Islam di antaranya keadilan, kebebasan, kesetaraan, permusyawaratan, dan kontrol sosial.


Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Banyumas, KH Mughni Labib menyebut bahwa program Halaqah Fiqih Peradaban merupakan salah satu cara Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menghidupkan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).


Secara substansi pemikiran, lanjut Kiai Mughni, Gus Dur ingin agar ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), ajaran pesantren, dan kitab kuning yang dipelajari bisa memberikan jawaban dan respons terhadap keadaan-keadaan yang sedang dihadapi masyarakat. 


"Untuk itu, Gus Dur kemudian menggagas sebuah pertemuan yang dinamai Halaqah Rekontekstualisasi Kitab Kuning. Pertemuan ini diluncurkan pada Muktamar Ke-28 di Krapyak, Yogyakarta," imbuh Kiai Mughni Labib.


Menurutnya, prinsip ini juga bukan hanya dapat diterapkan dalam sistem ketatanegaraan. Akan tetapi, bisa juga untuk hal-hal lain termasuk solusi-solusi permasalahan umat Islam khususnya dan masyarakat pada umumnya dan kehidupan bernegara dan beragama.


Halaqah Nasional Fiqih Peradaban adalah pertemuan para kiai, ulama, dan santri untuk membahas persoalan-persoalan keagamaan dan kaitannya dalam masyarakat. "Tidak hanya bagi warga NU, tapi juga untuk masyarakat umum," kata Kiai Mughni Labib.


Halaqah tersebut membawa tema Fiqih Siyasah dan Tatanan Dunia Baru. Beberapa narasumber selain KH Mughni Labib, yakni Rektor UIN SAIZSU Purwokerto, Prof KH Mohammad Roqib.


Kontributor: Djarmanto
​​​​​​​Editor: Kendi Setiawan

​​​​​​​