Daerah

Pesantren Yanbu’ul Ulum Lumpur Losari Buka SMP Progresif

NU Online  ·  Selasa, 19 Juni 2018 | 08:30 WIB

Pesantren Yanbu’ul Ulum Lumpur Losari Buka SMP Progresif

Pesantren Yanbu'ul Ulum Putri. (Foto: Fathoni/NU Online)

Brebes, NU Online
Selama enam generasi, Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum Kampung Lumpur, Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mempertahankan model pesantren salaf. Model ini hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama melalui kajian kitab-kitab ulama klasik.

Namun menurut salah satu pengelola SMP Yanbu’ul Ulum Muhammad Najih Arromadloni, perkembangan pendidikan modern harus direspon secara bijak oleh pesantren. Sehingga pendidikan salaf dan pendidikan umum harus bisa diintegrasikan secara progresif.

Salah seorang putra Pengasuh Pondok Pesantren Yanbu’ul Ulum KH Abdul Halim ini menegaskan komitmen pesantren untuk tetap menjaga model pendidikan salaf. Bahkan, SMP Yanbu’ul Ulum mempunyai program unggulan dalam qira’tul kutub dan bahasa Inggris.

“Santri lebih percaya diri untuk berbicara di depan umum dengan bahasa Inggris selain memahami kitab kuning,” ujar Najih saat berbincang dengan NU Online, Senin (18/6) di komplek pesantren.

Selain keunggulan dalam bahasa Inggris juga penguatan dalam pemahaman kitab kuning kepada para murid SMP. Najih menerangkan, target yang diharapkan ialah, tahun pertama, mampu memahami makna Jawa dan kaidah dasar nahwu.

Tahun kedua, mampu mengenal susunan bahasa Arab (nahwu-shorof), dan tahun ketiga, mempunyai kompetensi dasar membaca kitab kuning.

Tahun 2018 merupakan tahun pertama SMP Yanbu’ul Ulum menerima pendaftaran santri baru setelah izin operasional resmi keluar dari Dinas Pendidikan. Pendaftaran dilakukan langsung menuju lokasi pesantren.

Adapun alur pendaftaran terlebih dahulu calon santri baru sowan kepada pengasuh pesantren, lalu mengambil formulir pendaftaran. Kemudian melaksanakan tes akademik dan tes baca Al-Qur’an. Terkahir menunggu hasil tes-tes tersebut.

Calon santri baru harus memenuhi syarat-syarat: mengisi formulir pendaftaran, fotokopi ijazah SD/MI dilegalisir, fotokopi SKHUN dilegalisir, fotokopi rapor SD/MI semester genap VII-IX, fotokopi akte kelahiran, fotokopi kartu keluarga, pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 5 lembar, piagam prestasi jika ada, dan surat keterangan baik dari sekolah asal. (Fathoni)