Jember, NU Online
Jajaran Polres Jember tidak akan membiarkan siapapun melakukan aksi sweeping di bulan Ramadhan ini. Menurut Kaur Bina Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, Polres Jember akan menindak tegas Ormas yang berani melakukan aksi sweeping tempat hiburan secara sembarangan dan tanpa melakukan kordinasi dengan polisi. Aksi sweeping sepihak merupakan tindakan pelanggaran hukum.<>
"Saat dilakukan rapat koordinasi pengamanan Ramadhan bersama sejumlah tokoh agama, Ormas dan instansi terkait, telah ada kesepakatan bahwa siapapun tidak diijinkan melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti melakukan kegiatan sweeping," ujar Iptu Suhartanto di kantornya, Senin (30/6) menanggapi beredarnya kabar FPI (Front Pembela Islam) yang mengancam akan mensweeping tempat hiburan yang bandel selama bulan Ramadhan.
Suhartanto menambahkan, jika sweeping dilakukan berarti pelaku telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama. Tindakan tegas harus diambil untuk menjaga keadaan dan situasi bulan Ramadhan agar tetap kondusif.
"Tindakan tegas polisi pasti dilakukan jika ditemukan aksi sweeping, apalagi terjadi pelanggaran tindak pidana, semisal merusak barang milik orang lain, maka kepolisian pasti akan memprosesnya melalui jalur hukum," tegasnya (Aryudi A. Razaq/Anam).
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Innalillahi, A'wan Syuriyah PWNU Jabar KH Awan Sanusi Wafat
3
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
4
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
5
RMINU Jakarta Komitmen Bentuk Kader Antitawuran dengan Penguatan Karakter
6
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
Terkini
Lihat Semua