Daerah

RMINU Pringsewu Dampingi Pesantren Dapatkan Nomor Statistik

Sen, 13 Juli 2020 | 04:00 WIB

RMINU Pringsewu Dampingi Pesantren Dapatkan Nomor Statistik

Pondok Pesantren Madinatul Ilmi, Salah satu Pesantren di Pringsewu. (Foto: Istimewa)

Pringsewu, NU Online
Pegurus Cabang (PC) Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Pringsewu, Lampung sebagai asosiasi yang membidangi pondok pesantren terus melakukan pendampingan program-program yang dilakukan pesantren. Setelah beberapa waktu lalu melakukan pendampingan terkait penanganan dan dampak Covid-19, saat ini RMI melakukan pendampingan dalam pengurusan perizinan pesantren.


“Legalitas perizinan dan operasional ini sangat penting bagi sebuah pesantren. Selain mematuhi peraturan, legalitas menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap eksistensi sebuah pesantren di sebuah wilayah,” kata Sekretaris RMINU Pringsewu, Hizbullah Huda kepada NU Online, Senin (12/7).


Langkah yang dilakukan RMINU Pringsewu adalah melakukan pertemuan sekaligus pendataan dengan pesantren di Pringsewu yang belum memiliki izin operasional. Pertemuan tersebut digelar pada Ahad (12/7) di Komplek Pesantren Nurul Huda Pringsewu.


Dalam pertemuan ini, RMINU menyatakan akan menfasilitasi pesantren yang belum memiliki izin operasional secara kolektif. Dalam pertemuan tersebut terdata baru 14 pesantren di Pringsewu yang sudah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) dan terdata di pusat dari sekitar 59 pesantren yang ada. 


“Dua sudah memiliki NSPP tapi belum sampai pusat, dan yang lainnya belum memiliki NSPP,” kata Sekretaris RMINU, Hizbullah Huda.


Cak Hiz, sapaan karibnya mengatakan bahwa sebenarnya sebagian pesantren yang belum memiliki NSPP sudah memiliki legalitas seperti Akta Notaris dan Akta Badan Hukum. Namun mereka belum melakukan pendaftaran untuk NSPP.


Target pengurus RMINU bulan depan (Agustus), semua pondok pesantren yang tergabung di RMINU sudah bisa memiliki NSPP dan masuk dalam data pokok pondok pesantren di direktorat Ditpontren Kemenag,” paparnya.


Cak Hiz juga menambahkan bahwa RMINU akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para pengasuh pondok pesantren melalui pertemuan rutin yang terjadwal. RMINU akan menggelar pertemuan rutin secara bergilir di pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Pringsewu.


“Melalui RMINU diupayakan untuk bisa mensolidkan kebersamaan pondok-pondok pesantren di Kabupaten Pringsewu yang berada di bawah naungan NU untuk dapat bersama-sama melaksanakan kebijakan-kebijakan NU terkait pondok pesantren,” kata pengajar di Pesantren YPPTQMH Ambarawa ini.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin