Santri Unjuk Rasa Desak Hukum Berat Penipu Pesantren
NU Online · Senin, 10 Maret 2014 | 16:59 WIB
Pamekasan, NU Online
Ratusan santri dan alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Betet, Pamekasan, Senin, berunjuk rasa ke kantor kejaksaan negeri setempat, menuntut institusi itu menerapkan tuntutan maksimal tersangka penipuan atas nama pengasuh pesantren.
<>
Aksi ratusan santri dan alumni Pesantren Miftahul Ulum Betet itu dilakukan, agar Kejari lebih serius menangani kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pesantren Hj Farida.
"Kami meminta aparat penegak hukum, utamanya Kejari agar benar-benar serius. Sebab kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pondok itu telah menginjak-injak nama baik pengasuh dan lembaga pesantren," kata orator aksi itu, Zainal Abidin.
Wartawan Antara di Pamekasan melaporkan, unjuk ratasan santri dan alumni pesantren Miftahul-Ulum Betet ini digelar dengan membawa berbagai poster dan spanduk.
Aksi dimulai dari depan RSUD Pamekasan. Para pengunjuk rasa berjalan kaki menuju kantor kejari di Jalan Raya Panglegur.
Tersangka kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pesantren itu bernama Nurul Azizah dan saat ini kasusnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri setempat.
Menurut korlap aksi Ishak, pihaknya sengaja berunjuk rasa dan meminta pihak Kejari menerapkan sanksi seberat-beratnya, karena para santri dan alumni menengarai ada upaya untuk membebaskan tersangka.
"Kami tidak ingin hal itu terjadi, makanya kami datang ke kejaksaan negeri ini untuk menyampaikan aspirasi dan menekan pihak Kejari agar menerapkan hukum yang seadil-adilnya," kata Ishak.
Selain Nurul Azizah, Kejaksaan Negeri Pamekasan juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus penipuan yang mengatas namakan pengasuh pesantren itu. Keduanya masing-masing Amirus Soleh danMuwafikul Qomar.
Keduanya bekerja sama dengan Nurul Azizah melakukan penipuan atas nama pengasuh pesantren Hj Farida.
Unjuk rasa santri dan alumni pesantren Miftahul Ulum, Betet, Pamekasan itu mulai pukul 08.00 WIB dan hingga pukul 08.30 WIB masih berlangsung.
Sekitar 100 personel polisi dari jajaran Polres Pamekasan diterjunkan guna mengamankan aksi santri dan alumni pesantren Miftahul Ulum Betet, Pamekasan itu. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
4
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
5
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua