Daerah

Sarbumusi dan DPRD Sumbar Serap Aspirasi Ojek Online, Bahas Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Jum, 22 Maret 2024 | 20:30 WIB

Sarbumusi dan DPRD Sumbar Serap Aspirasi Ojek Online, Bahas Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Sosialisasi kesejahteraan kolaborasi Sarbumusi dengan DPRD Sumbar di Fave Hotel Olo Padang. (Foto: dok. Venisha)

Padang, NU Online

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Sumatra Barat (Sumbar) berkolaborasi dengan Anggota DPRD Sumbar Rico Alviano menggelar sosialisasi program kesejahteraan pekerja informal.


Kedua pihak mendengar dan menyerap aspirasi para pekerja informal ojek online terkait kesejahteraan. Di antaranya membahas soal program kesetaraan pekerja informal dan pentingnya mendaftar atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Ketua DPW Konfederasi Sarbumusi Sumbar Leriche Venisha menilai, kesetaraan pekerja informal masih minim dan kerap terjadi diskriminasi dengan aturan yang dibuat pemerintah pusat. Selain itu, ada kelonggaran aturan yang diberikan ke pihak pekerja dan kurangnya pengawasan untuk keamanan para pekerja di lapangan. 


"Momentum itu dapat menjadi angin segar bagi serikat pekerja informal di Kota Padang yang kurangnya perhatian, terutama pekerja transportasi online," ungkap Venisha melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, Jumat (22/3/2024). 


Kegiatan sosialisasi program kesejahteraan kolaborasi DPW Sarbumusi dengan DPRD Sumbar ini digelar di Fave Hotel Olo Padang, pada 3 Maret 2024 lalu. 


Pada pertemuan itu, terdapat dua sesi bahasan. Pertama, terkait program kesetaraan yang kurang didapat oleh para pekerja ojek online dan pekerja informal lainnya di Padang, Sumatra Barat. 


Di antaranya soal pemotongan mitra yang makin naik setiap tahun, sedangkan pekerja ojek online sepi orderan karena tidak dibatasinya penerimaan pengemudi oleh perusahaan Gojek, Grab, dan Maxim. 


Kemudian, ada aturan-aturan yang memberatkan ojek online untuk pengambilan orderan. Lalu kurangnya perlindungan sebagai mitra. 


"Memang sebagian ojek online ingin sistem bermitra tidak terikat dikatakan pekerja dengan perusahaan, tetapi ini menjadi boomerang terhadap mitra selalu ditekankan kepada mitra," jelas Venisha. 


Para pekerja informal ojek online yang hadir itu lantas meminta agar pemotongan diperkecil dan perubahan aturan juga tidak merugikan mitra. DPRD Sumbar menerima masukan dari serikat pekerja informal ojek online tersebut. 


Pada sesi bahasan kedua, Rico Alviano memfasilitasi para serikat pekerja ojek online dari Sarbumusi Kota Padang untuk diskusi bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan. 


Venisha mengatakan, hal menarik dari basis serikat pekerja/buruh Sarbumusi ojek online Kota Padang adalah sebagai pusat dari 40 komunitas pekerja ojek online di Kota Padang. 
 

Kabid BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Yori Pratama memberikan pengarahan terkait kesejahteraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kematian untuk para pekerja. Terutama mengenai kecelakaan dalam bekerja di tempat kerja atau di luar kerja yang membawa kendaraan. 


"Banyak hal di lapangan yang terjadi, driver kecelakaan di jalan tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Walhasil ketua dan pengurus lainnya melakukan donasi untuk membantu kawan ojol ke RS dengan biaya pengobatan tidak sedikit," jelas Yori. 


"Mereka mengumpulkan donasi untuk meringankan beban temannya yang naas, meskipun hasil yang dikumpulkan jauh dari kebutuhan biaya pengobatan," imbuh Yori. 


Sayangnya, kesadaran bergabung dan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan baru dirasa penting setelah mengalami kecelakaan. Bahkan terkadang ada yang sampai meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang masih harus dinafkahi.


Yori juga menjelaskan pentingnya dan keuntungan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sebab jika mendaftar dan bergabung di BPJS Ketenagakerjaan maka dapat melakukan klaim asuransi apabila terjadi kecelakaan. Selain itu, asuransi kematian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan sangat bisa membantu pekerja di lapangan. 


"Selain uang tunai, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membantu biaya dua anak pekerja yang meninggal hingga kuliah. Hanya dengan per bulan membayar Rp16.800," ucapnya.


Kemudian Rico Alviano memberikan waktu untuk para peserta sosialisasi memberikan pertanyaan dengan harapan para calon peserta BPJS Ketenagakerjaan memahami manfaat yang akan diperoleh. 


"Terkait kesejahteraan, para driver di Kota Padang jarang diperhatikan pejabat setempat," kata Rico.


Salah seorang peserta undangan menyampaikan, adanya pemotongan yang memberatkan para pengemudi ojek online yang seharusnya lebih berpihak kepada perlindungan anak buah yang di lapangan, bukan justru sebaliknya. 


"Kami bersyukur ada perhatian khusus yang diberikan untuk kami para pekerja informal dan pekerja ojek online. Memotong persenan pekerja ojol lebih besar dari pekerja pada umumnya, dan itu pun tidak termasuk pada pembayaran BPJS Ketenagakerjaan," ucap peserta yang enggan disebut namanya. 


Namun, Rico menyayangkan tidak adanya perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi ojek online. Karena itu, ia mendaftarkan para pengemudi ojek online sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan menanggung pembayaran tiga bulan ke depan. 


Menurut Rico, keluhan adanya pemasukan yang mengecil setelah masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sehingga pemasukan para pengemudi ojek online berkurang karena tidak ramai lagi para pemesan.


"Kami berharap ke depan ada perhatian khusus pemerintah untuk mengurangi pemotongan persen ojek online, karena setelah masa pandemi sulitnya orderan dan menipis pemasukan," katanya. 


Sebagai informasi, kegiatan sosialiasi ini diwakilkan oleh Ketua Basis Sarbumusi Ojek Online Gojek Kota Padang Wardiansyah, dan Ketua Basis Sarbumusi Maxim Kota Padang Nofrizal. Hadir juga Segi Salanda sebagai Account Representative BPJS Ketenagakerjaan.