Daerah

Sejumlah Sekolah di Lampung Siapkan Pembelajaran Tatap Muka

Rab, 2 Desember 2020 | 04:20 WIB

Sejumlah Sekolah di Lampung Siapkan Pembelajaran Tatap Muka

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan untuk memberikan izin kepada sekolah dan madrasah di zona kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Bandarlampung, NU Online
Pemerintah telah menerbitkan kebijakan untuk memberikan izin kepada sekolah dan madrasah di zona kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021. Prinsip pelaksanaan kebijakan ini tetap memprioritaskan pada kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.


Kebijakan ini juga sudah direspon daerah dengan mengeluarkan kebijakan lanjutan yang menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka. Di antaranya Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung tertanggal 30 November 2020 yang menjelaskan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.


Dalam surat Nomor: 045.2/3697/V.01/2020 yang ditandatangani langsung Gubernur Lampung Arinal Djunaedi ini menyebutkan bahwa pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau bulan Januari 2021.


“Kepala satuan pendidikan pada pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah wajib mengisi daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Education  Management Information System (EMIS) Kementerian Agama untuk menentukan kesiapan satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan tatap muka,” tulis surat edaran tersebut.


Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Pembelajaran tatap muka tetap hanya diperbolehkan bagi satuan pendidikan yang memenuhi daftar periksa dan telah diverifikasi oleh tim yang dibentuk pemerintah.


Menyikapi surat edaran ini, beberapa sekolah dan madrasah di Provinsi Lampung sudah mulai menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Di antaranya di MAN 1 Pringsewu yang sudah menginventarisasi kebutuhan untuk protokol kesehatan.


Kepala MAN 1 Pringsewu H Almadi mengatakan, pihaknya sudah mulai mendata dan mempersiapkan check list yang dibutuhkan di antaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangah pakai sabun dengan air mengalir  atau hand sanitizer, disinfektan, dan thermogun (pengecek suhu badan).


“Poin check list tentang mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan sudah terpenuhi karena MAN 1 Pringsewu hanya beberapa ratus meter jaraknya dari Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu,” jelasnya.


Pihaknya juga sudah menerapkan peraturan untuk siapa saja yang berada dalam kampus wajib mengenakan masker dan melakukan pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki  komorbid (penyakit  penyerta) yang tidak terkontrol. MAN 1 Pringsewu juga sudah melakukan komunikasi dengan komite sekolah dan para orang tua agar kebijakan ini bisa direalisasikan.


Selain di Pringsewu, sekolah dan madrasah di Kabupaten Tanggamus juga sudah menyiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka. Kepala MA Al-Ma’ruf Margodadi Kabupaten Tanggamus Muhammad Ghufron misalnya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan ruangan yang akan digunakan untuk belajar tatap muka melalui dua fase.


“Kita sudah siap menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter dengan jumlah siswa maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik per kelas,” katanya melalui sambungan telepon kepada NU Online, Rabu (2/12).


MA Al-Ma’ruf Margodadi yang merupakan salah satu madrasah Aliyah Favorit di Tanggamus juga sudah menyusun rancangan penerapan jadwal  pembelajaran, jumlah  hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift) melihat situasi dan kebutuhan.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan