Daerah

Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal

Sel, 16 April 2024 | 14:00 WIB

Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal

Ilustrasi ketupat. (Foto: dok. NU Online)

Tellasan Topak (Lebaran Ketupat) adalah perayaan yang dilaksanakan di Madura pada hari ke-8 bulan Syawal setelah Hari Raya Idul Fitri. 


Orang-orang Madura merayakan Tellasan Topak itu sebagai ungkapan syukur atas kekuatan yang diberikan Allah untuk berpuasa Syawal selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 2 hingga 7 Syawal.


Secara historis, peringatan Lebaran Ketupat pertama kali diperkenalkan oleh Wali Songo pada sekitar abad ke-15 masehi. Beliau adalah Sayyid Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang. 


Kemudian diperkenalkan di Madura oleh Sunan Paddusan atau Raden Bendoro Dwiryopodho (keturunan Sunan Manyuran Mandalika) dan Pengeran Katandur atau Sayyid Baidhawi (cucu Sunan Kudus). Kini Lebaran Ketupat menjadi budaya warga Madura.


Di Madura, ada beberapa penyebutan Hari Raya Ketupat. Pertama, Tellasan Petto', karena dilaksanakan pada hari ke-7 pasca-puasa Syawal. Kedua, Tellasan Topak, karena hidangannya menggunakan ketupat yang terbuat dari anyaman daun kelapa atau janur yang berbentuk persegi empat. 


Makna Ketupat

Ketupat itu nama simbolik yang mengandung makna lain dari sekadar wadah anyaman dari janur. 


Ketupat (Kupat, Katopak) dalam bahasa Jawa diartikan sebagai laku sing papat atau amalan yang empat; yaitu puasa Ramadhan, zakat fitrah, memaafkan, dan silaturahim.


Selain itu, bisa juga diartikan dengan empat keadaan yang dianugerahkan kepada mereka yang melakukan empat perbuatan; yaitu Lebar (selesai mengerjakan perintah puasa), Lebur (terhapus semua dosa di masa lalu), Luber (melimpah ruwah pahala amalannya), dan Labur (bersih dirinya dan bercahaya wajahnya).


Keadaan empat ini oleh Sunan Bonang diterjemahkan dengan istilah 'Jatining Nur' yang artinya hati yang putih dan bersih seperti janur yang bersih. 


Sunan Bonang menjadi simbol keberagamaan yang kaffah setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan melengkapinya dengan puasa Syawal selama enam hari, sebagaimana yang dianjurkan Nabi Muhammad.

 

عَنْ أَبِي أَيوب، أَنَّ رَسُوْل الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم)


Nabi bersabda: "Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian diikuti dengan puasa 6 hari di bulan Syawal, maka nilainya sama dengan puasa selama 1 tahun."


Tellasan Topak di Madura

Tellasan Topak adalah ungkapan kebahagiaan orang Madura karena telah usai melaksanakan puasa Syawal selama enam hari. Masyarakat Madura memeriahkannya dengan tradisi guyub menganyam ketupat bersama di suatu tempat. Mereka kemudian saling tukar makanan atau hidangan ketupat yang beragam. 


Bertukar masakan dilakukan dengan saling antar, dari satu rumah ke rumah lainnya. Selain itu, disedekahkan ke masjid atau mushala yang sedang berdoa. Bahkan disedekahkan kepada masyarakat yang berkumpul di suatu tempat yang membaca surat Yasin dan tahlil untuk memohon keselamatan dan kemanan dalam hidup.


Tellasan Topak atau Lebaran Ketupat menjadi tradisi turun temurun sebagai salah satu media untuk mempererat tali kekerabatan (sebagaimana anyaman ketupat) dalam bentuk guyub menganyam ketupat bersama keluarga dan tetangga, memperkuat kepedulian sosial dalam bentuk saling tukar menu ketupat, dan semangat keberagamaan dalam tradisi Yasinan dan Tahlilan di masjid atau mushala serta doa bersama untuk kekuatan spiritual.


Tellasan Topak Perspektif Islam

Kendati secara serimonial tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad, sahabat, tabi'in, dan bukan ajaran Islam, tetapi tradisi Tellasan Topak ini tidak bertentangan dengan syariat Islam. Justru tradisi ini memperkuat nilai-nilai keislaman yang diajarkan Rasulullah berupa peningkatan ibadah, kepedulian sesama, sedekah, silaturrahim, dan istighotsah.


Dengan demikian, tradisi Tellasan Topak ini penting dilestarikan sebagai bentuk komitmen pada tradisi leluhur, sebagaimana termaktub dalam sebuah kaidah:


اَلْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيْمِ الصَّالِحْ وَالْاَخْذُ بِالْجَدِيْدِ الْاَصْلَحِ


Artinya: Memelihara (menjaga) nilai atau ajaran lama yang baik, dan mengambil nilai atau ajaran baru yang lebih baik.