Daerah

Undang Ahli Tata Negara, LDNU Jatim Sosialisasikan DPD RI

NU Online  ·  Kamis, 3 April 2014 | 00:30 WIB

Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah NU (LDNU) Jawa Timur menyelenggarakan menyelenggarakan sosialisasi hasil perubahan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI. Hal ini dilakukan karena masyarakat dinilai masih belum banyak yang memahami salah satu lembaga tinggi Negara ini.
<>
Acara yang digelar di ruangan Salsabila kantor PWNU Jawa Timur, Ahad (30/3), dihadiri sejumlah pemateri, antara lain Prof Dr Rafli Harun (ahli tata negara), Andry Dewanto Ahmad (mantan Ketua KPU Jatim), Prof Dr Hj Istibsjaroh (anggota DPD RI), serta KH Syafruddin Syarif (Katib PWNU Jatim), serta KH Ilhamuddin Sumarkhan dari PW LDNU Jatim).

Dalam paparannya, Rafli Harun menandaskan bahwa Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPDRI) dilahirkan sebagai buah reformasi pada Amandemen UUD 1945 tahap ketiga tahun 2001, atas alasan kebutuhan untuk menjawab persoalan-persoalan hubungan pusat dan daerah.

"Konstitusi mengamanatkan untuk tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang ditindaklanjuti dengan pemberian otonomi daerah," katanya. Amanat Konstitusi untuk menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjawab persoalan hubungan pusat dan daerah tercermin dalam kewenangan DPD RI yang tercantum di dalam Pasal 22D UUD 1945, lanjutnya.

Istibsyaroh juga menyatakan bahwa sesuai dengan amanat itulah maka DPD RI  dapat mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Dalam praktiknya, kami ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah; serta memberikan pertimbangan RUU APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama," ungkapnya.

Selama menjadi DPD RI, ia berusaha terlibat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, lanjut guru besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Syafruddin Syarif juga menandaskan sebagai lembaga perwakilan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, DPD RI menjadi tumpuan ekspektasi masyarakat dan daerah yang menginginkan terjadinya perbaikan dan perubahan di segala bidang kehidupan.

"Masalahnya, apakah peran itu telah dilakukan optimal?" tandas mantan anggota DPRD Jatim ini.

"Di tengah euforia reformasi, berkembangnya penerapan demokrasi serta kebebasan berpolitik, seringkali tidak disertai penguatan pemahaman ideologi berbangsa dalam kerangka negara kesatuan, yang kembali memunculkan desakan beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI," tandas Andry Dewanto Ahmad.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, keberadaan DPD RI menjadi mutlak diperlukan, sehingga daerah memiliki perwakilan untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan harapan masyarakatnya, lanjut Andry.

Kegiatan ini diikuti oleh utusan lembaga, badan otonom, lajnah PWNU Jatim serta aktivis LSM dan mahasiswa dari sejumlah kampus di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. (Syaifullah/Mahbib)